Selasa, 23 Februari 2016

04.14 -

Pengantin darah

Musa bersedia tinggal di rumah Yitro, imam Median, lalu diberikan Rehuellah Zipora, anaknya kepada Musa (Kel 2:21).

Tuhan berfirman: "... pergilah, Aku mengutus engkau kepada Firaun untuk membawa umat-Ku, orang Israel, keluar dari Mesir (Kel 3:7-10).



Lalu Musa kembali kepada mertuanya Yitro serta berkata: "..."

Kemudian Musa mengajak istri dan anak-anaknya lelaki ... ke tanah Mesir (Kel 4:18, 20).

Di tengah jalan, di suatu tempat bermalam, Tuhan bertemu Musa dan berikhtiar untuk membunuhnya. Lalu Zipoira mengambil pisau batu, dipotongnya kulit khatan anaknya, kemudian disentuhnya dengan kulit itu kaki Musa sambil berkata: “Sesungguhnya engkau pengantin darah bagiku.” 

Lalu Tuhan membiarkan Musa. “Pengantin darah”, karena Zipora waktu itu, karena mengingat sunat itu (Kel 4:24-26).

» Musa dan istrinya berlainan tempat tinggal. Anak Musa tidak disunat pada hari ke 8 (Kej 17:10-12) karena Musa sibuk melaksanakan tugas perutusannya sehingga dia lalai dengan perjanjian Tuhan.

Dan hukuman bagi yang tidak menjalankan perjanjian ini adalah: “Dan orang yang tidak disunat, yakni laki-laki yang tidak dikerat kulit khatannya, maka orang itu harus dilenyapkan dari antara orang-orang/sebangsanya: ia telah mengingkari perjanjian-Ku.” (Kej 17:14).

Dalam konteks inilah, maka Musa harus bertanggung jawab agar anaknya mengikuti perjanjian Tuhan.

Menyadari akan hal ini, maka istri Musa menyunat anaknya dan menyentuhkan kulit khatan anaknya kepada kaki Musa, sebagai tanda bahwa sunat sebagai tanda perjanjian dengan Tuhan telah dilaksanakan, sehingga dia berharap bahwa Musa dapat dilepaskan dari hukuman Tuhan.

Zipora mengatakan bahwa Musa adalah pengantin darah baginya, yaitu karena dia telah menyelamatkan Musa sehingga Musa tetap hidup menjadi suaminya dengan cara meneteskan darah dari anaknya yang disunat.

Dari perikop ini, kita dapat melihat bahwa untuk menjadi pemimpin, maka yang pertama kali harus dilakukan adalah memimpin diri sendiri dan keluarganya.

Ini juga sesuai dengan kriteria yang diberikan oleh rasul Paulus kepada Timotius dalam memilih tetua. dikatakan “Jikalau seorang tidak tahu mengepalai keluarganya sendiri, bagaimanakah ia dapat mengurus Jemaat Allah?” (1Tim 3:5).