Kamis, 08 November 2018

Persekutuan para kudus



Sesudah pengakuan akan "Gereja Katolik yang kudus" menyusul dalam syahadat "persekutuan para kudus". Artikel iman ini dalam arti tertentu adalah pengembangan dari yang terdahulu: "Apa itu Gereja, kalau bukan perhimpunan semua orang kudus?" (Niketas, symb. 10). Persekutuan para kudus itu adalah Gereja (KGK 946).

"Karena semua kaum beriman membentuk satu Tubuh saja, maka harta milik dari yang satu disampaikan kepada yang lain ... Dengan demikian orang harus percaya ... bahwa di dalam Gereja ada pemilikan bersama ... Yang paling utama dari semua anggota Gereja adalah Kristus, karena Ia adalah Kepala ... Jadi milik Kristus dibagi-bagikan kepada semua anggota, dan pembagian ini terjadi oleh Sakramen-Sakramen Gereja" (Tomas Aqu., symb. 10). 


"Kesatuan Roh, yang olehnya [Gereja] dibimbing, mengakibatkan bahwa apa yang telah ia terima, menjadi milik bersama semua orang" (Catech. R. 1, 10,24) (KGK 947).


Ungkapan "persekutuan para kudus" dengan demikian mempunyai dua arti, yang berhubungan erat satu dengan yang lain: (I) "Persekutuan dalam hal-hal kudus" [sancta] dan (II) "persekutuan antara orang-orang kudus" [sancti].


Sancta sanctis, [yang kudus bagi orang-orang kudus] demikian selebran menyerukan dalam kebanyakan liturgi Gereja Timur, apabila ia mengangkat rupa-rupa kudus sebelum pembagian komuni. 


Umat beriman [sancti] diberi makan tubuh dan darah Kristus [sancta], supaya tumbuh dalam persekutuan [koinonia] Roh Kudus dan melanjutkannya ke dunia (KGK 948).


(I) Persekutuan dalam hal-hal rohani

Dalam umat perdana di Yerusalem para murid bertekun dalam "pengajaran para Rasul dan dalam persekutuan. Dan mereka selalu berkumpul untuk memecahkan roti dan berdoa" (Kis 2:42). 


(1) Persekutuan dalam iman. Iman orang beriman ialah iman Gereja yang diterima dari para Rasul, satu harta kehidupan yang menjadi lebih kaya lagi, kalau orang membagi-bagikannya  (KGK 949).


(2) Persekutuan dalam Sakramen-sakramen. "Buah-buah semua Sakramen diperuntukkan bagi semua umat beriman; dan Sakramen-sakramen itu bagaikan ikatan-ikatan kudus, yang menghubungkan umat beriman seerat-eratnya dengan Kristus; hal itu terutama berlaku untuk Pembaptisan, yang olehnya mereka masuk ke dalam Gereja seperti melalui pintu. Persekutuan para kudus harus dimengerti sebagai persekutuan dalam Sakramen-sakramen ... Walaupun nama itu [persekutuan] berlaku untuk semua Sakramen, karena mereka menghubungkan kita dengan Allah... namun ia lebih dikenakan kepada Ekaristi, karena ia mengakibatkan persekutuan ini" (Catech. R. 1,10,24) (KGK 950).


(3) Persekutuan dalam karisma-karisma. Dalam persekutuan Gereja, Roh Kudus membagi-bagikan "anugerah-Nya kepada tiap orang sekehendak hati-Nya, dan memberikan karunia khusus di antara umat dari berbagai tingkat", demi pembangunan Gereja (LG 12). "Tetapi kepada tiap-tiap orang dikaruniakan pernyataan Roh untuk kepentingan bersama" (1 Kor 12:7) (KGK 951).


"Segala sesuatu adalah milik mereka bersama"(Kis 4:32): "Seorang Kristen yang benar tidak mempunyai sesuatu apa pun, yang tidak ia anggap sebagai milik bersama dari semua orang; karena itu orang-orang Kristen harus selalu rela, meringankan kemalangan orang-orang yang berkekurangan" (Catech. R. 1, 10,27). Seorang Kristen adalah bendahara harta pusaka Tuhan (Bdk. Luk 16:1.3) (KGK 952).


(4) Persekutuan dalam cinta. "Tidak ada seorang pun di antara kita yang hidup untuk dirinya sendiri dan tidak ada seorang pun yang mati untuk dirinya sendiri" (Rm 14:7) dalam persekutuan para kudus. "Karena itu jika satu anggota menderita, semua anggota turut menderita; jika satu anggota dihormati, semua anggota turut bersuka-cita. Kamu semua adalah Tubuh Kristus dan kamu masing-masing adalah anggotanya" (1 Kor 12:26-27). Cinta "tidak mencari keuntungan diri sendiri" (1 Kor 13:5) (Bdk. 1 Kor 10:24). 


Perbuatan kita yang paling sederhana sekalipun, kalau dilakukan karena cinta, akan membawa keuntungan bagi semua orang. Ini terjadi dalam solidaritas dengan semua manusia, yang hidup dan mati, yang berdasarkan persekutuan para kudus. Tiap dosa merugikan persekutuan ini (KGK 953).




Persekutuan Gereja di surga dan di bumi

Tiga status Gereja. "Hingga saatnya Tuhan datang dalam keagungan-Nya beserta semua malaikat, dan saatnya segala sesuatu takluk kepada-Nya sesudah maut dihancurkan, ada di antara para murid-Nya, (1) yang masih mengembara di dunia, dan ada (2) yang telah meninggal dan mengalami penyucian, ada pula (3) yang menikmati kemuliaan sambil memandang dengan jelas Allah Tritunggal sendiri sebagaimana ada-Nya" (LG 49).

"Tetapi kita semua, kendati pada taraf dan dengan cara yang berbeda, saling berhubungan dalam cinta kasih yang sama terhadap Allah dan sesama, dan melambungkan madah pujian yang sama ke hadirat Allah kita. Sebab semua orang, yang menjadi milik Kristus dan didiami oleh Roh-Nya, berpadu menjadi satu Gereja dan saling erat berhubungan dalam Dia" (LG 49) (KGK 954).

"Persatuan mereka yang sedang dalam perjalanan dengan para saudara yang sudah beristirahat dalam damai Kristus, sama sekali tidak terputus. Bahkan menurut iman Gereja yang abadi diteguhkan karena saling berbagi harta rohani" (LG 49) (KGK 955).

Doa syafaat para kudus. "Sebab karena para penghuni surga bersatu lebih erat dengan Kristus, mereka lebih meneguhkan seluruh Gereja dalam kesuciannya; mereka menambah keagungan ibadat kepada Allah, yang dilaksanakan oleh Gereja di dunia; dan dengan pelbagai cara mereka membawa sumbangan bagi penyempurnaan pembangunannya. 

Sebab mereka, yang telah ditampung di tanah air dan menetap pada Tuhan, karena Dia, bersama Dia, dan dalam Dia, tidak pernah berhenti menjadi pengantara kita di hadirat Bapa, sambil mempersembahkan pahala-pahala, yang telah mereka peroleh di dunia, melalui Pengantara tunggal antara Allah dan manusia yakni: Kristus Yesus. Demikianlah kelemahan kita amat banyak dibantu oleh perhatian mereka sebagai saudara" (LG 49).

"Jangan menangis, sesudah saya mati saya akan lebih berguna bagi kamu dan akan menyokong kamu secara lebih baik daripada selama saya hidup" (Dominikus, dalam sakratul maut kepada sama saudara seserikat) Bdk. Jordan dari Sachsen, lib. 93.

"Saya akan mengisi kehidupan saya di surga dengan melakukan yang baik di dunia" (Teresia dari Anak Yesus, verba) (KGK 956) .

(II) Persekutuan dengan para orang kudus. "Kita merayakan kenangan para penghuni surga bukan hanya karena teladan mereka. Melainkan lebih supaya persatuan segenap Gereja dalam Roh diteguhkan dengan mengamalkan cinta kasih persaudaraan. Sebab seperti persekutuan kristiani antara para musafir mengantarkan kita untuk mendekati Kristus, begitu pula keikut-sertaan dengan para kudus menghubungkan kita dengan Kristus, yang bagaikan Sumber dan Kepala mengalirkan segala rahmat dan kehidupan Umat Allah sendiri" (LG 50).

"Kita menyembah Kristus karena Ia adalah Putera Allah. Tetapi para saksi iman, kita kasihi sebagai murid dan peniru Tuhan dan karena penyerahan diri yang tidak ada tandingannya kepada raja dan guru mereka. Semoga kita juga menjadi teman dan sesama murid mereka" (Polikarpus, mart. 17) (KGK 957).

Persekutuan dengan yang telah meninggal. "Gereja kaum musafir menyadari sepenuhnya persekutuan dalam seluruh Tubuh Mistik Kristus itu. Sejak masa pertama agama kristiani, Gereja dengan sangat khidmat merayakan kenangan mereka yang telah meninggal. 

Dan karena inilah suatu pikiran yang mursyid dan saleh: mendoakan mereka yang meninggal supaya dilepaskan dari dosa-dosa mereka (2 Mak 12:45), maka Gereja juga mempersembahkan kurban-kurban silih bagi mereka" (LG50).

Doa kita untuk orang-orang yang sudah meninggal tidak hanya membantu mereka sendiri: Kalau mereka sudah dibantu, doa mereka pun akan berdaya guna bagi kita (KGK 958).

. ... dalam keluarga Allah yang tunggal. "Kita ini semua anak-anak Allah, dan merupakan satu keluarga dalam Kristus. Sementara kita saling mencintai dan serentak memuji Tritunggal Mahakudus, dan dengan demikian berhubungan seorang dengan yang lain, kita memenuhi panggilan Gereja yang terdalam..." (LG 51) (KGK 959).

Teks-teks singkat

Gereja adalah "persekutuan para kudus ". Ungkapan ini berarti pada tempat pertama persekutuan pada "hal-hal kudus " [sancta], terutama Ekaristi, yang olehnya "kesatuan para beriman, yang membentuk satu Tubuh dalam Kristus, dilambangkan dan diwujudkan " (LG 3) (KGK 960).

Ungkapan ini berarti juga persekutuan antara "orang-orang kudus" [sancti] dalam Kristus, yang telah "wafat untuk semua orang"sehingga apa yang setiap orang lakukan atau derita dalam dan untuk Kristus, berguna bagi semua orang (KGK 961).

"Kita percaya akan persekutuan semua warga beriman Kristen: mereka yang berziarah di dunia ini; mereka, yang dimurnikan, setelah mengakhiri kehidupannya di dunia ini; dan mereka, yang menikmati kebahagiaan surgawi; semua mereka membentuk bersama-sama satu Gereja. Kita percaya juga bahwa dalam persekutuan ini cinta kasih Allah dan orang-orang kudusnya selalu mengabulkan doa-doa kita" (SPF 30) (KGK 962).

(Sumber: KGK 946-962)