Sabtu, 28 Desember 2019

05.25 -

Rm 13:8-10

Sarapan Pagi
Agar Jiwa Kita Disegarkan Oleh-Nya


Firman yang tertanam di dalam hatimu,
yang berkuasa menyelamatkan jiwamu.
(Yak 1:21)


Penanggalan liturgi

Rabu, 6 November 2019: Hari Biasa XXXI - Tahun C/I (Hijau)
Bacaan: Rm 13:8-10; Mzm 112:1-2, 4-5, 9; Luk 14:25-33


(1) Janganlah kamu berhutang apa-apa kepada siapa pun juga, tetapi hendaklah kamu saling mengasihi. Sebab barangsiapa mengasihi sesamanya manusia, ia sudah memenuhi hukum Taurat.

Karena firman: jangan berzinah, jangan membunuh, jangan mencuri, jangan mengingini dan firman lain mana pun juga, sudah tersimpul dalam firman ini, yaitu: (2) Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri! Kasih tidak berbuat jahat terhadap sesama manusia, karena itu (3) kasih adalah kegenapan hukum Taurat. 


Renungan


1. Kasih - kegenapan hukum Taurat

(1) Terjemahan LAI kurang tepat, seharusnya berbunyi: Janganlah kamu berhutang kepada siapapun juga, kecuali dalam hal saling mengasihi. Jadi, kita mesti melunasi segala kewajiban terhadap semua orang, hanya, ada satu kewajiban yang tidak mungkin dilunasi sampai habis, yaitu kewajiban untuk mengasihi sesama. 

(2) Kata “sesama” bukan seseorang yang kita pilih supaya dia kita kasihi, melainkan siapapun yang kebetulan kita hadapi, biar musuh kita. Biasanya, seseorang mengasihi orang yang berjasa kepadanya, mengasihi anak-istri, mengasihi orang yang memiliki hubungan bisnis ataupun hubungan lain. Kasih semacam ini tidak tahan kecewa, sebab ketika dia tidak berjasa lagi, kasih itu bisa lenyap. Tetapi, yang dituntut dari orang percaya lebih dari itu, sebab menurut nas ini kasih bukan soal perasaan melainkan kemauan serta perbuatan.

(3) Kasih dan hukum Taurat saling berhubungan erat. Taurat mengarahkan kita untuk mengenal suara Roh Kudus sehingga kita dapat mengasihi dengan cara yang benar. Kasih menjadi dasar bagi kita untuk melakukan semua hukum Taurat, sehingga tepatlah bawa kasih merupakan kegenapan hukum Taurat.