04.13 -
*Dosa*
Indulgensi
Ajaran mengenai indulgensi [penghapusan siksa dosa] dan penggunaannya di dalam Gereja terkait erat sekali dengan daya guna Sakramen Pengakuan.
Apakah Itu Indulgensi ?
"Indulgensi adalah penghapusan siksa-siksa temporal di depan Allah untuk dosa-dosa yang sudah diampuni. Warga beriman Kristen yang benar-benar siap menerimanya, di bawah persyaratan yang ditetapkan dengan jelas, memperolehnya dengan bantuan Gereja, yang sebagai pelayan penebusan membagi-bagikan dan memperuntukkan kekayaan pemulihan Kristus dan para kudus secara otoritatif"."
Ada indulgensi sebagian atau seluruhnya, bergantung dari apakah ia membebaskan dari siksa dosa temporal itu untuk sebagian atau seluruhnya."
Indulgensi dapat diperuntukkan bagi orang hidup dan orang mati (Paulus VI, Konst. Ap. "Indulgentiarum doctrina" normae 1-3) (KGK 1471).
Indulgensi diberikan melalui Gereja, yang berkat wewenangnya untuk mengikat dan melepaskan yang diterimanya dari Yesus Kristus, membela warga Kristen yang bersangkutan dan memperuntukkan kepadanya kekayaan jasa-jasa Kristus dan para kudus, supaya ia dapat menerima dari Bapa yang mahabelas kasihan penghapusan siksa-siksa sementara yang harus ditanggung untuk dosa-dosanya.
Dengan cara ini Gereja tidak hanya membantu warga Kristen ini, tetapi juga mengajaknya untuk melakukan karya-karya kesalehan, pertobatan, dan amal (Bdk. Paulus VI. Konst. Ap. "Indulgentiarum doctrina"8; Konsili Trente: DS 1835) (KGK 1478).
Oleh karena umat beriman yang telah meninggal yang masih berada pada jalan penyucian adalah juga anggota-anggota persekutuan para kudus ini, maka kita antara lain dapat membantu mereka dengan memperoleh indulgensi bagi mereka. Dengan demikian dihapuskan siksa dosa sementara para orang mati di dalam purgatorium [api penyucian] (KGK 1479).
(Sumber: KGK 1471, 1478-1479).