Jumat, 03 Maret 2017

17.38 -

Hukum perang

Hukum perang (Ul 20:13-14): Setelah Tuhan, Allahmu menyerahkannya ke dalam tanganmu, maka haruslah engkau membunuh seluruh penduduknya yang laki-laki dengan mata pedang. 

Hanya perempuananak-anakhewan dan segala yang ada di kota itu, yakni seluruh jarahan itu, boleh kaurampas bagimu sendiri, dan jarahan yang dari musuhmu ini, yang diberikan kepadamu oleh Tuhan, Allahmu, boleh kaupergunakan.