Senin, 23 Januari 2017

Aneka ragam nama Sakramen Ekaristi

Ekaristi adalah "sumber dan puncak seluruh hidup kristiani" (LG 11). Dalam Ekaristi suci tercakuplah seluruh kekayaan rohani Gereja, yakni Kristus sendiri, Paska kita (PO 5).


Kekayaan isi Sakramen Ekaristi menyata dalam aneka ragam nama. Tiap-tiapnya menunjuk kepada aspek tertentu. Orang menamakannya:

* Ekaristi (= ucapan syukur), karena ia adalah ucapan terima kasih kepada Allah. Ucapan syukur merupakan ciri khas doa di dalam Gereja (KGK 2637), karena segala sesuatu yang ada pada kita dan yang kita miliki, berasal dari Dia (KGK 224).

Dalam liturgi Gereja, berkat Allah dinyatakan dan diberikan secara sempurna: Bapa diakui dan disembah sebagai asal dan tujuan segala berkat dalam tata ciptaan dan tata keselamatan; dalam Sabda-Nya yang menjadi manusia, yang mati untuk kita dan bangkit lagi Ia menyelubungi kita dengan berkat-berkat-Nya. Melalui Sabda-Nya Ia meletakkan di dalam hati kita anugerah di atas segala anugerah, yakni Roh Kudus (KGK 1082).

* Perjamuan Tuhan, karena ia menyangkut perjamuan malam, yang Tuhan adakan bersama murid-murid-Nya pada malam sebelum sengsara-Nya. Tetapi ia juga menyangkut antisipasi perjamuan pernikahan Anak Domba (Why 19:9) dalam Yerusalem surgawi.

* Pemecahan roti, karena ritus yang khas pada perjamuan Yahudi ini, dipergunakan oleh Yesus: pada waktu makan - sebagai kepala persekutuan - Ia memberkati roti dan membagi-bagikan-Nya (Mat 14:19; 15:36; Mrk 8:6, 19); Ia melakukan ini terutama dalam perjamuan malam terakhir (Mat 26:26; 1 Kor 11:24). Dari tindakan ini para murid mengenal-Nya kembali sesudah kebangkitan (Luk 24:13-35). 

Dengan istilah "memecahkan roti" orang Kristen pertama menggambarkan perkumpulan Ekaristi mereka (Kis 2:42, 46; 20:7,11). Dengan itu, mereka hendak mengatakan bahwa semua orang yang makan satu roti yang dipecahkan - dari Kristus itu - masuk ke dalam persekutuan-Nya dan membentuk di dalam-Nya satu tubuh (1 Kor 10:16-17).

* Perhimpunan Ekaristi (synaxis), karena Ekaristi dirayakan dalam perhimpunan umat beriman, di mana Gereja dinyatakan secara kelihatan (1 Kor 11:17-34).

* Kenangan akan kesengsaraan dan kebangkitan Tuhan. Perintah ini bertujuan agar para Rasul dan para penggantinya merayakan secara liturgis kenangan akan Kristus, hidup-Nya, kematian-Nya, kebangkitan-Nya, dan akan pembelaan-Nya bagi kita di depan Bapa (KGK 1341).

* Kurban kudus, karena ia menghadirkan kurban tunggal Kristus, Penebus dan mencakup pula penyerahan diri Gereja. Atau juga kurban misa kudus, "Kurban syukur" (Ibr 13:15; Mzm 116:13, 17), persembahan rohani (1 Pet 2:5), kurban murni (Mal 1:11) dan kudus, karena ia menyempurnakan dan melebihi segala kurban Perjanjian Lama.

* Liturgi kudus dan ilahi, karena seluruh liturgi Gereja berpusat dalam perayaan Sakramen ini dan paling jelas terungkap di dalamnya. Dalam arti yang sama orang juga menamakan perayaan misteri kudus

Juga orang mengatakan Sakramen Mahakudus, karena Ekaristi adalah Sakramen segala Sakramen. Disimpan dalam rupa Ekaristi di dalam tabernakel, orang menamakan tubuh Kristus itu Yang Mahakudus.

* Komuni, karena di dalam Sakramen ini kita menyatukan diri dengan Kristus, yang mengundang kita mengambil bagian dalam tubuh dan darah-Nya, supaya kita membentuk satu tubuh (1 Kor 10:16-17). 

Orang juga menamakan Ekaristi hal-hal kudus [ta hagia; sancta] (const. ap. 8, 13, 12; Didache 9,5; 10,6) - ini sejajar dengan arti pertama ungkapan "persekutuan para kudus" dalam syahadat apostolik. Nama-nama yang lain adalah: roti malaikat, roti surgawi, "obat kebakaan" (Ignasius dari Antiokia, Eoph. 20, 2) dan bekal perjalanan.

* Misa kudus, karena liturgi, di mana misteri keselamatan dirayakan, berakhir dengan pengutusan umat beriman [missio], supaya mereka melaksanakan kehendak Allah dalam kehidupannya sehari-hari.

Dunia diciptakan demi kemuliaan Allah. Tuhan menciptakan segala sesuatu "bukan untuk menambah kemuliaan-Nya, melainkan untuk mewartakan dan menyampaikan kemuliaan-Nya" (Konsili Vatikan I: DS 3025; St. Bonaventura: sent. 2,1,2,2,1)

(Sumber: Warta KPI TL No. 98/VI/2012 » KGK 1324-1332).