Paus Pius XII dalam Konstitusi apostolik "Munificentissimus"_ tanggal 01 November 1950 memaklumkan bahwa setelah menyelesaikan tugasnya di dunia, Maria diangkat memasuki kemuliaan di surga beserta badan dan jiwanya.
Teks Kitab Suci yang menegaskan Santa Perawan Maria diangkat ke surga, dapat ditemukan dalam Kitab Wahyu, "Maka tampaklah suatu tanda besar di langit: Seorang perempuan berselubungkan matahari, dengan bulan di bawah kakinya dan sebuah mahkota dari dua belas bintang di atas kepalanya" (Wahyu 12:1).
Konstitusi Dogmatis tentang Gereja dari Konsili Vatikan Kedua mengajarkan, "Akhirnya Perawan tak bernoda, yang tidak pernah terkena oleh segala cemar dosa asal, sesudah menyelesaikan perjalanan hidupnya di dunia, telah diangkat melalui kemuliaan di surga beserta badan dan jiwanya. Ia telah ditinggikan oleh Tuhan sebagai Ratu alam semesta, supaya secara lebih penuh menyerupai Putra-Nya, Tuan di atas segala tuan, yang telah mengalahkan dosa dan maut. (LG.59).
Seandainya Maria dimakamkan di suatu tempat di dunia ini, pastilah ada makamnya. Kita mengetahui lokasi di mana Yesus dilahirkan, lokasi penyaliban, lokasi Yesus naik ke surga, serta banyak tempat-tempat penting lainnya yang berhubungan dengan kehidupan Kristus. Kita dapat mengenali tempat-tempat tersebut karena saudara-saudara kita dari Gereja Perdana meneruskan informasi tersebut kepada kita melalui Tradisi. Reliqui jemaat gereja perdana serta reliqui keduabelas rasul masih ada, demikian juga reliqui Kristus seperti Kain Kafan Turin dan potongan-potongan kayu dari Satu Kristus yang asli.
Seandainya saja Bunda Maria mempunyai makam, tentulah makamnya akan dihargai serta dihormati oleh gereja. Hal ini memperkuat keyakinan orang katolik bahwa Maria secara mulia diangkat ke surga badan dan jiwanya.
(Sumber: 31 Hari Lebih Dekat Kepada Maria, Penerbit Yayasan Pustaka Nusatama, hlm. 26-28).