Homoseksualitas adalah hubungan antara para pria atau wanita, yang merasa diri tertarik dalam hubungan seksual, semata-mata atau terutama, kepada orang sejenis kelamin.
Homoseksualitas muncul dalam berbagai waktu dan kebudayaan dalam bentuk yang sangat bervariasi. Asal-usul psikisnya masih belum jelas sama sekali.
Berdasarkan Kitab Suci yang melukiskannya sebagai penyelewengan besar (Bdk Kej 19:1-29; Rm 1:24-27; 1 Kor 6:10; 1 Tim 1:10), tradisi Gereja selalu menjelaskan, bahwa "perbuatan homoseksual itu tidak baik" (CDF, Perny. "Persona humana" 8).
Perbuatan itu melawan hukum kodrat, karena kelanjutan kehidupan tidak mungkin terjadi waktu persetubuhan. Perbuatan itu tidak berasal dari satu kebutuhan benar untuk saling melengkapi secara afektif dan seksual. Bagaimanapun perbuatan itu tidak dapat dibenarkan (KGK 2357) .
Tidak sedikit pria dan wanita mempunyai kecenderungan homoseksual. Mereka sendiri tidak memilih kecenderungan ini; untuk kebanyakan dari mereka homoseksualitas itu merupakan satu percobaan. Mereka harus dilayani dengan hormat, dengan kasih sayang dan dengan biiaksana. Orang jangan memojokkan mereka dengan salah satu cara yang tidak adil.
Juga mereka ini dipanggil, supaya memenuhi kehendak Allah dalam kehidupannya dan, kalau mereka itu orang Kristen, supaya mereka mempersatukan kesulitan-kesulitan yang dapat tumbuh dari kecenderungan mereka, dengan kurban salib Tuhan (KGK 2358).
Manusia homoseksual dipanggil untuk hidup murni. Melalui kebajikan pengendalian diri, yang mendidik menuju kemerdekaan batin, mereka dapat dan harus - mungkin juga dengan bantuan persahabatan tanpa pamrih - mendekatkan diri melalui doa dan rahmat sakramental setapak demi setapak, tetapi pasti, menuju kesempurnaan Kristen (KGK 2359).
(Sumber: KGK 2357-2359).