Paulus berkata:
"Apabila kamu marah, janganlah kamu berbuat dosa; janganlah matahari
terbenam, sebelum padam amarahmu." (Ef 4:26) [KGK 2302-2304].
Marah adalah emosi yang wajar, bentuk reaksi terhadap ketidakadilan.
Jika marah menjadi kebencian, emosi ini merusak rasa
kasih sayang. Marah yang tidak dikendalikan memunculkan pikiran-pikiran untuk balas dendam sehingga merusak suasana damai.
(Sumber:Warta
KPI TL No. 130/II /2016; Youcat No. 396).