Tampilkan postingan dengan label *Hukum*. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label *Hukum*. Tampilkan semua postingan

Kamis, 08 November 2018

19.25 -

Pengadilan khusus dan terakhir


Pengadilan khusus


Kematian mengakhiri kehidupan manusia, masa padanya, ia dapat menerima atau menolak rahmat ilahi yang diwahyukan di dalam Kristus (Bdk. 2 Tim 1:9-10). 

Perjanjian Baru berbicara mengenai pengadilan, terutama dalam hubungan dengan pertemuan definitif dengan Kristus pada kedatangan-Nya yang kedua

Tetapi berulang kali ia juga mengatakan bahwa setiap orang langsung sesudah kematiannya diganjari sesuai dengan pekerjaan dan imannya

Perumpamaan tentang Lasarus yang miskin (Bdk. Luk 16:22) dan kata-kata yang Kristus sampaikan di salib kepada penyamun yang baik (Bdk. Luk 23:43), demikian juga teks-teks lain dalam Perjanjian Baru (Bdk. 2 Kor 5:8; Flp 1:23; Ibr 9:27; 12:23), berbicara tentang nasib tetap bagi jiwa (Bdk. Mat 16:26), yang dapat berbeda-beda untuk masing-masing manusia (KGK 1021).

Pada saat kematian setiap manusia menerima ganjaran abadi dalam jiwanya yang tidak dapat mati. Ini berlangsung dalam satu pengadilan khusus, yang menghubungkan kehidupannya dengan Kristus: (1) entah masuk ke dalam kebahagiaan surgawi melalui suatu penyucian (Bdk. Konsili Lyon: DS 857-858; Konsili Firense: DS 1304-1306; Konsili Trente: DS 1820., atau (2) langsung masuk ke dalam kebahagiaan surgawi Bdk. Benediktus XII: DS 1000-1001; Yohanes XXII: DS 990) ataupun (3) mengutuki diri untuk selama-lamanya (Bdk. Benediktus XII: DS 1002).

"Pada malam kehidupan kita, kita akan diadili sesuai dengan cinta kita" (Yohanes dari Salib, dichos 64) (KGK 1022).





Pengadilan terakhir



Sesudah kebangkitan semua orang mati "baik orang yang benar maupun yang tidak benar" (Kis 24:15), menyusullah pengadilan terakhir. 

Itulah saatnya, di mana "semua orang yang di dalam kubur akan mendengar suara-Nya. Dan mereka yang telah berbuat baik akan keluar dan bangkit untuk hidup yang kekal, tetapi mereka yang telah berbuat jahat akan bangkit untuk dihukum" (Yoh 5:28-29). 

Lalu, "Anak Manusia datang dalam kemuliaan-Nya dan semua malaikat bersama-sama dengan Dia. ... Lalu semua bangsa akan dikumpulkan di hadapan-Nya dan Ia akan memisahkan mereka seorang dari pada seorang, sama seperti gembala memisahkan domba dari kambing. Ia akan menempatkan domba-domba di sebelah kanan-Nya dan kambing-kambing di sebelah kiri-Nya. ... Dan mereka ini akan masuk ke tempat siksaan yang kekal, tetapi orang benar ke dalam hidup kekal" (Mat 25:31.32-33.46) (KGK 1038). 

Di depan Kristus, yang adalah kebenaran, akan nyata secara definitif hubungan setiap manusia dengan Allah yang sebenarnya (Bdk. Yoh 12:49). 

Pengadilan terakhir akan membuka sampai ke akibat-akibat yang paling jauh, kebaikan apa yang dilakukan atau tidak dilakukan oleh setiap orang selama hidupnya di dunia ini.

"Segala sesuatu yang jahat, yang dilakukan orang-orang durhaka dicatat - dan mereka tidak mengetahuinya. Pada hari, di mana Allah tidak akan berdiam Diri (Mzm 50:3)... [Ia akan berpaling kepada orang-orang durhaka] dan berkata kepada mereka: Aku sudah menempatkan bagi kamu orang-orang kecil-Ku di atas bumi. Aku, Kepala mereka, bertakhta di surga di sebelah kanan Bapa - tetapi di bumi anggota-anggota-Ku menderita lapar. Andai kata kalian memberi makan kepada anggota-anggota-Ku, anugerahmu akan sampai kepada Kepala. Ketika Aku menunjukkan kepada orang-orang kecil-Ku satu tempat di atas dunia, Aku mengangkat mereka sebagai utusan supaya membawa pekerjaan-pekerjaanmu yang baik ke dalam perbendaharaan-Ku. Kamu tidak meletakkan apa pun ke dalam tangan mereka, karena itu kamu tidak mempunyai sesuatu apa pun pada tempat-Ku ini" (Agustinus, serm. 18,4,4) (KGK 1039).

Pengadilan terakhir akan berlangsung pada kedatangan kembali Kristus yang mulia. Hanya Bapa yang mengetahui hari dan jam, Ia sendiri menentukan, kapan itu akan terjadi. 

Lalu, melalui Putera-Nya Yesus Kristus Ia akan menilai secara definitif seluruh sejarah. Kita akan memahami arti yang terdalam dari seluruh karya ciptaan dan seluruh tata keselamatan dan akan mengerti jalan-jalan-Nya yang mengagumkan, yang di atasnya penyelenggaraan ilahi telah membawa segala sesuatu menuju tujuannya yang terakhir. 

Pengadilan terakhir akan membuktikan bahwa keadilan Allah akan menang atas segala ketidak-adilan yang dilakukan oleh makhluk ciptaan-Nya, dan bahwa cinta-Nya lebih besar dari kematian (Bdk. Kid 8:6). (KGK 1040).

Kabar mengenai pengadilan terakhir mengajak manusia supaya bertobat, selama Allah masih memberi kepada mereka "waktu rahmat", satu "hari penyelamatan" (2 Kor 6:2). 

Kabar itu membangkitkan ketakutan suci akan Allah dan mewajibkan orang melakukan keadilan Kerajaan Allah. Ia mengumumkan "pengharapan yang penuh bahagia" (Tit 2:13) akan parusia (?) Tuhan yang akan datang, "untuk dimuliakan di antara orang kudus-Nya, dan untuk dikagumi oleh semua orang yang percaya" (2 Tes 1:10) (KGK 1041) .




Harapan akan surga baru dan bumi baru



Pada akhir zaman Kerajaan Allah akan diselesaikan. Sesudah pengadilan umum, semua orang yang benar, yang dimuliakan dengan jiwa dan badannya, akan memerintah bersama Kristus sampai selama-lamanya, dan semesta alam akan dibaharui.

"Gereja itu baru akan mencapai kepenuhannya dalam kemuliaan di surga, bila akan tiba saatnya segala sesuatu diperbaharui, dan bila bersama dengan umat manusia dunia semesta pun, yang berhubungan erat dengan manusia dan bergerak ke arah tujuannya melalui manusia, akan diperbaharui secara sempurna dalam Kristus" (LG 48) (KGK 1042).

Kitab Suci melukiskan pembaharuan yang penuh rahasia itu, yang akan mengubah umat manusia dan dunia, sebagai "langit yang baru dan bumi yang baru" (2 Ptr 3:13) (Bdk. Why 21:1). Pada waktu itu keputusan Allah, untuk "mempersatukan di dalam Kristus sebagai kepala segala sesuatu, baik yang di surga maupun yang di bumi" (Ef 1:10), akan dilaksanakan secara definitif  (KGK 1043). .

Kalau Allah menjadikan "semuanya baru" (Why 21:5) dalam Yerusalem surgawi, Ia akan mempunyai tempat tinggal-Nya di antara manusia. "Ia akan menghapuskan segala air mata dari mata mereka, dan maut tidak akan ada lagi; tidak akan ada lagi perkabungan, atau ratap tangis, atau dukacita. Sebab segala sesuatu yang lama itu sudah berlalu" (Why 21:4) (Bdk. Why 21:27) (KGK 1044).

Bagi manusia, penyempurnaan ini akan menjadi perwujudan akhir kesatuan bangsa manusia, yang dikehendaki Allah sejak penciptaan dan yang diragakan Gereja musafir dalam bentuk "sakramen" (LG 1). 

Mereka yang disatukan dengan Kristus akan membentuk satu persekutuan orang-orang tertebus, "kota suci Allah" (Why 21:2), "mempelai Anak Domba" (Why 21:9). 

Persekutuan ini tidak akan menderita lagi karena dosa, ketidak-murnian (Bdk. Why 21:27), cinta diri, yang merusakkan persekutuan manusia di dunia ini atau melukainya

Pandangan yang membahagiakan, di mana Allah membuka Diri kepada orang-orang pilihan secara tidak terbatas, akan merupakan sumber kebahagiaan, perdamaian, dan persekutuan, yang tidak pernah kering (KGK 1045).

Sejauh menyangkut kosmos, maka menurut wahyu, akan terdapat satu persekutuan nasib yang mendalam antara dunia material dan manusia:

"Dengan sangat rindu seluruh makhluk menantikan saat anak-anak Allah dinyatakan. ... Bersama itu juga Allah memberi mereka pengharapan: juga ciptaan akan dibebaskan dari perhambaan dan kebinasaan. ... Sebab kita tahu, bahwa sampai sekarang segala makhluk sama-sama mengeluh dan sama-sama merasa sakit bersalin. Tetapi kita yang telah menerima karunia sulung Roh, kita juga mengeluh dalam hati kita sambil menantikan pengangkatan sebagai anak, yaitu pembebasan tubuh kita" (Rm 8:19-23) (KGK 1046).

Maka alam semesta yang tampak, juga ditentukan untuk dibaharui, "supaya dunia, setelah dikembalikan kepada keadaannya yang semula, tanpa halangan apa pun dapat melayani orang-orang benar" (Ireneus, haer. 5,32, 1) dan dengan demikian mengambil bagian dalam pemuliaan mereka di dalam Yesus Kristus yang bangkit (KGK 1047).

"Kita tidak mengetahui, bilamana dunia dan umat manusia akan mencapai kesudahannya; tidak tahu pula, bagaimana alam semesta akan diubah. Dunia seperti yang kita kenal sekarang, dan telah rusak akibat dosa, akan berlalu. Tetapi kita terima ajaran bahwa Allah menyiapkan tempat tinggal baru dan bumi yang baru, kediaman keadilan, yang kebahagiaannya akan memenuhi dan melampaui segala kerinduan akan kedamaian, yang timbul dalam hati manusia" (GS 39, 1) (KGK 1048).

"Akan tetapi janganlah karena mendambakan dunia baru orang lalu menjadi lemah perhatiannya untuk mengolah dunia ini. Justru harus tumbuhlah perhatian itu, sehingga berkembanglah Tubuh keluarga manusia yang baru, yang sudah mampu memberi suatu bayangan tentang zaman baru. Maka dari itu, sungguhpun kemajuan duniawi harus dengan cermat dibedakan dari pertumbuhan Kerajaan Kristus, tetapi kemajuan itu sangat penting bagi Kerajaan Allah, sejauh dapat membantu untuk mengatur masyarakat manusia secara lebih baik" (GS 39,2) (KGK 1049).
"Sebab nilai-nilai martabat manusia, persekutuan persaudaraan dan kebebasan, dengan kata lain: semua buah hasil yang baik, yang bersumber pada kodrat maupun usaha kita, sesudah kita sebar-luaskan di dunia dalam Roh Tuhan dan menurut perintah-Nya, kemudian akan kita temukan kembali, tetapi dalam keadaan dibersihkan dari segala cacat-celah, diterangi dan diubah, bila Kristus mengembalikan kepada Bapa Kerajaan abadi dan universal" (GS 39,3) (Bdk. LG 2). Lalu, di dalam kehidupan abadi "Allah menjadi semua di dalam semua" (1 Kor 15:28).

"Bapa, sesuai dengan hakikat-Nya dan sesungguhnya, adalah kehidupan. Ia mencurahkan anugerah-anugerah surgawi-Nya ke atas segala sesuatu oleh Putera-Nya dan di dalam Roh Kudus. Tetapi dalam keramahan-Nya terhadap manusia, Ia telah menjanjikan kehidupan abadi secara pasti kepada kita manusia" (Sirilus dari Yerusalem, catech. ill. 18,29) (KGK 1050).

Teks-teks singkat

Di dalam jiwanya yang tidak dapat mati setiap manusia menerima ganjarannya yang abadi, dalam satu pengadilan khusus langsung sesudah kematian, dari Kristus, Hakim atas orang hidup dan mati (KGK 1051).

"Kita percaya bahwa jiwa semua orang yang mati dalam rahmat Kristus... membentuk Umat Allah sesudah kematian, yang akan dikalahkan secara definitif pada hari kebangkitan, ketika jiwa mereka disatukan kembali dengan tubuhnya " (SPF 28) (KGK 1052).

"Kita percaya, kawanan besar orang yang disatukan dengan Yesus dan Maria dalam firdaus, membentuk Gereja surgawi. Mereka memandang Allah seperti ada-Nya dalam kebahagiaan abadi. Mereka, berbeda dalam tingkat dan cara, mengambil bagian dalam kekuasaan ilahi, yang dilakukan Kristus dalam kemuliaan bersama para malaikat kudus. Mereka mendoakan kita dan membantu kita dalam kelemahan kita oleh perhatiannya sebagai saudara" (SPF 29) (KGK 1053).

Mereka yang mati dalam rahmat dan persahabatan Allah, tetapi belum suci seluruhnya, merasa pasti akan keselamatan abadi, namun masih harus disucikan sesudah kematian, supaya sampai kepada kekudusan yang perlu, untuk masuk ke dalam kegembiraan Allah (KGK 1054).

Berkat "persekutuan para kudus" Gereja menyerahkan orang-orang mati kepada belas kasihan Allah dan berdoa untuk mereka, terutama mempersembahkan kurban Ekaristi suci (KGK 1055).

Sambil mengikuti contoh Kristus, Gereja mengingatkan para beriman akan "kenyataan kematian kekal yang menyedihkan dan memilukan" (DCG 69), yang orang namakan "neraka" (KGK 1056).

Siksa neraka yang paling buruk ialah perpisahan abadi dengan Allah. Hanya di dalam Allah, manusia dapat menemukan kehidupan dan kebahagiaan. Untuk itulah ia diciptakan dan itulah juga kerinduannya (KGK 1057).

Karena itu Gereja berdoa, agar tidak seorang pun hilang: "Tuhan, jangan biarkan aku berpisah dari-Mu ". Memang, tidak seorangpun dapat meluputkan diri sendiri, tetapi Allah "mau, bahwa semua orang diselamatkan" (1 Tim 2:4), dan untuk Dia, "segalanya mungkin" (Mat 19:26) (KGK 1058).

"Gereja Roma yang suci percaya teguh dan menjelaskan dengan tegas bahwa... pada hari pengadilan semua manusia akan tampil dalam tubuhnya di depan takhta pengadilan Kristus, supaya mempertanggung-jawabkan perbuatan mereka" (DS 859) Bdk. DS 1549) (KGK 1059).

Pada akhir zaman Kerajaan Allah akan sampai pada kesempurnaannya. Lalu orang-orang benar akan dimuliakan dengan jiwa dan badan, akan memerintah bersama Kristus sampai selama-lamanya, dan alam semesta material akan diubah. Lalu dalam kemuliaan itu Allah akan "menjadi semua di dalam semua" (1 Kor 15:28) (KGK 1060).

(Sumber: KGK 1021-1022, 1038-1041, 1060).

Kamis, 21 Juni 2018

00.59 -

Hukum Kodrat (Thomas Aquinas)



(1) Ajaran pokok dari Thomas Aquinas tentang etika hukum kodrat
Thomas Aquinas memahami moralitas sebagai ketaatan manusia terhadap hukum kodrat (Lex Naturalis). 

Maksudnya, keterarahan kodrat manusia, bersama dengan kodrat alam semesta, pada perwujudan hakikatnya. Apa artinya hidup sesuai dengan hukum kodrat? Hidup sedemikian rupa sehingga kita mencapai tujuan kita dan menjadi bahagia

Hukum kodrat ini bukanlah hukum yang lepas begitu saja (dari ruang vakum atau dari negeri antah berantah). Keberadaan Hukum kodrat tidak bisa dilepaskan dari partisipasinya dalam hukum abadi (Lex Aeterna) yang tak lain adalah kebijaksanaan Allah sendiri sebagai asal-usul dan penentu kodrat ciptaan

Prinsip hukum kodrat yang paling dasar berbunyi: “Yang baik harus dilakukan dan diusahakan, yang jahat harus dihindari.” [ST I-II, 94, 2] 

Prinsip ini dijabarkan melalui tiga tingkatan kecondongan: kecondongan yang dimiliki sebagai pengada misalnya self-preservation (pemenuhan diri dari kebutuhan-kebutuhan dasariahnya, yaitu makan-minum), sebagai makhluk perasa, dan sebagai makhluk berakal budi (pengetahuan akan kebenaran tentang Tuhan dan hidup dalam persaudaraan umat manusia). 

Teori hukum kodrat yang diajukan Aquinas melampaui eudemonisme Aristoteles karena ia mempunyai dimensi transenden. Kebahagiaan tidak melulu dapat terpenuhi di dunia ini, melainkan baru terpenuhi dalam visio beatifica.

(2) Hal hal yang mengesan dari ajarannya

Teori hukum kodrat dari Thomas Aquinas memberikan dasar yang masuk akal dan rasional akan pentingnya keberadaan hukum dan kewajiban manusia untuk menaati hukum itu bukan karena unsur paksaan eksternal namun karena manusia adalah makhluk rasional yang menggunakan akal budinya dan dengan demikian ia sadar bahwa hukum yang ditaatinya itu adalah hukum yang selaras dengan tuntutan akal budinya. 

Dengan demikian, jika ia hidup sesuai dengan kodratnya, ia akan dapat mengaktualisasikan dirinya dalam dimensi-dimensinya yang paling hakiki. Teori hukum kodrat ini, dalam perkembangannya, menjadi salah satu dasar pokok dari keberadaan (raison d’être) hak-hak azasi manusia. 

(3) Hal apa yang sulit dimengerti dari ajarannya

Memahami secara persis: kodrat manusia itu apa? Apa isi dari hukum kodrat ini jika dikatakan lakukanlah yang baik dan hindarilah yang jahat. Apa itu yang baik? Yang sesuai dengan kodrat & tuntunan akal budimu. Lalu apakah akal budi itu sudah dengan serta merta (dengan terlahirnya manusia) terbentuk menjadi akal budi yang sehat (sound) dan dapat kita jadikan pegangan untuk memandu kita sehingga bisa membedakan mana yang baik dan mana yang jahat? Isi dari akal budi inilah yang perlu dibentuk dan diisi lewat pendidikan dan pembiasaan (habit formation) berbuat baik sejak kecil. Jadi tidak otomatis akal budi terbentuk menjadi baik begitu saja.

(Sumber: romojost.blogspot.com)


Paham hukum kodrat berasal dari Stoa, yang kemudian disempurnakan oleh Thomas Aquinas. Hukum kodrat mengacu kepada kodrat. Dengan kodrat dimaksud realitas, atau struktur realitas, hakekat realitas yang ada. Apapun yang ada mempunyai kodratnya. 

Menurut Thomas Aquinas, sesuatu yang baik dan sesuatu yang jahat dapat ketahui dari hukum kodrat, yang dapat kita ketahui melalui akal budi kita. Dari hukum kodrat kita mengetahui perbuatan mana yang baik dan mana yang jahat.

Hukum kodrat dapat dipahami dengan mudah, gagasan dari hukum kodrat tersebut adalah "hiduplah sesuai dengan kodratmu!" Thomas Aquinas menjelaskan bahwa manusia mempunyai kecenderungan vegetatif, sensitif (emosional), dan rohani. 

Yang khas dari manusia adalah kerohaniannya. Manusia bertindak sesuai dengan kodratnya apabila manusia menyempurnakan diri sesuai dengan kekhasannya, jadi dengan kerohaniannya. Ia harus mengembangkan diri sebagai makhluk rohani, sedangkan penyempurnaan kekuatan-kekuatan vegetatif dan emosional harus dijalankan sedemikian rupa sehingga menunjang penyempurnaannya sebagai makhluk rohani. 

Hukum kodrat muncul dalam bentuk bentuk hukum alam

Bagi semua makhluk bukan manusia di dunia ini hukum kodrat itu sama dengan hukum alam, maksudnya mereka lahir, tumbuh dan bekembang, dan mati menurut hukum alam masing-masing. 

Sedangkan manusia adalah makhluk rohani dan karena itu ia bebas, artinya ia dapat menentukan sendiri apa yang dilakukan. Dalam bertindak manusia tidak ditentukan oleh hukum kodrat. 

Oleh karena itu, bagi manusia hukum kodrat merupakan hukum dalam arti yang sesungguhnya, yaitu sebuah norma yang diharuskan, yang dapat diketahui, dan di situ manusia harus menentukan sendiri apakah ia mau taat atau tidak padanya

Manusia adalah satu-satunya makhluk yang dapat menyeleweng dari kodratnya, yang dapat bertindak tidak sesuai dengan kodratnya, melawan kodratnya. 

Bagi manusia hukum kodrat sama dengan hukum moral, jadi hukum kodrat adalah apa yang sekarang disebut sebagai prinsip-prinsip dan norma-norma moral. Dalam kata lain, bagi manusia hukum kodrat betul-betul berupa hukum dalam arti normatif.

Menurut Thomas Aquinas, manusia hidup dengan baik apabila ia hidup sesuai dengan kodratnya, buruk apabila tidak sesuai dengan kodratnya. Karena manusia hanya dapat mengembangkan diri, hanya dapat mencapai tujuannya apabila ia hidup sesuai dengan kodratnya.

Setiap tindakan manusia akan sesuai atau tidak sesuai dengan akal budi, maka secara moral setiap tindakan harus bersifat baik atau buruk, tidak ada yang netral. Ia sesuai apabila ia menyempurnakan manusia sebagai makhluk rohani atau menunjang penyempurnaan itu, buruk apabila ia mengganggunya.

Thomas Aquinas membedakan hukum kodrat menjadi dua, yaitu hukum kodrat primer dan hukum kodrat sekunder. 

Hukum kodrat primer tidak dapat berubah, karena langsung berdasarkan struktur kodrat manusia dan struktur itu tidak berubah. 

Prinsip-prinsip hukum kodrat yang menyangkut pengembangan diri manusia dalam dimensi hakiki sesuai dengan kodratnya tidak berubah. 

Sedangkan hukum kodrat sekunder dapat berubah. Kodrat manusia dari segi sosial dan kultural tidak mutlak, tergantung pada situasi sosial dan kultural tertentu. Situasi semacam itu juga memuat implikasi etis karena merupakan konteks manusia harus mengembangkan diri. 

Hukum kodrat adalah hukum yang berasal dari Tuhan. Menaati hukum kodrat berarti taat kepada Tuhan, jika tidak menaatinya berarti tidak taat kepada Tuhan. 

Etika hukum kodrat menunjuk kepada Tuhan. Tuhanlah yang menuntut manusia agar hidup sesuai dengan kodratnya, kehidupan sesuai dengan kodrat merupakan kewajiban bagi manusia. 

Jadi manusia wajib menaati hukum kodrat. Berbeda dengan etika Aristoteles yang tertutup bagi dimensi transenden, Thomas Aquinas menyebut bahwa moralitas tidak hanya masalah kebijaksanaan, melainkan masalah kewajiban

Etika Thomas Aquinas juga bersifat Eudemonistik dan Teonom. Bersifat Eudemonistik karena dengan hidup menurut hukum kodrat kita dapat semakin bahagia. Bersifat Teonom karena kita sekaligus taat kepada hukum abadi, hukum Tuhan.

Kodrat tidak hanya bicara tentang kita, melainkan juga tentang kebijaksanaan Tuhan. Dengan memandang kodrat, kita mengetahui apa yang dikehendaki Tuhan. Kalau Tuhan menghendaki kodrat seperti itu kepada kita, Tuhan juga menghendaki agar kita hidup sesuai dengannya.

Hukum kodrat mengungkapkan dan mencerminkan hukum abadi, kebijaksanaan Ilahi. dengan menaati hukum kodrat, kita sekaligus menaati hukum abadi, jadi kita taat kepada kebijaksanaan Ilahi. Itulah sebabnya, hidup sesuai dengan kodrat bukan sekedar perbuatan yang bijaksana, melainkan wajib. Wajib karena Tuhan menghendakinya. 

(Sumber: Warta KPI TL No.158/VI/2018 » legalstudies71.blogspot.com).

Senin, 27 Maret 2017

17.04 -

Moralitas

Kehancuran moral (tidak jujur, tidak hormat, seks bebas, kekejaman, bunuh diri dll) yang terjadi saat ini karena keyakinan dasar akan moralitas dan kebenaran terkikis.

“Apapun yang menurut saudara benar, pasti benar ; jika saudara merasa enak, lakukan!” Dengan filosofi semacam itu, seorang yang masih muda tidak lebih dari sebuah rumah kartun di tengah aliran banjir; ia akan dengan mudah dihanyutkan oleh pemikiran dan ide-ide dunia dan dalam perjalanannya pasti akan hancur.

Kita tidak bisa mengisolasi mereka /mencegah segala pemikiran dunia masuk ke dalam pemikiran yang mudah terkesan itu. Kita bisa memberikan dasar-dasar kebenaran moral sebagai landasan (Firman Tuhan – bukan hanya menetapkan peraturan dan kewajiban, namun juga perintah untuk mendapatkan hidup yang penuh suka cita dan kelimpahan) – sebuah batu karang yang bukan saja akan membuat kepala mereka tegak di atas air namun juga memberi kekuatan dan keberanian untuk menghadang gelombang tersebut. Di saat terlanda banjir mereka akan mempunyai jangkar dan landasan yang kuat (Lukas 6:47-49).

Alkitab merupakan jangkar kehidupan yang kuat dan mantab, satu-satunya landasan untuk hidup di dunia yang terdiri dari pasir.

Bagaimanakah kita bisa mengajarkan Firman Tuhan secara efektif?

(Sumber: Warta KPI TL No. 16/VIII/2005).

15.46 -

Menata moralitas keluarga

Pada tahun 1997, dalam surat Gembala Prapaskah mengatakan bahwa “ada kemerosotan moral hampir di seluruh bidang kehidupan, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara” – dalam bentuk berbagai konflik dan kekerasan, macetnya kehidupan ekonomi, rusaknya peradilan, dan tidak terjadinya keamanan.

Dalam kehidupan bersama kita memerlukan rambu-rambu kehidupan bersama yaitu: norma/pedoman yang menata sikap batin dan perilaku/tingkah laku lahiriah dalam kaitan dengan diri sendiri, Tuhan dan sesama (terungkap dalam Sepuluh Perintah Allah).

Bagi orang Katolik ajaran moral bersumber pada Kitab Suci dan ajaran Gereja yang dibimbing Roh Kudus (selalu mengacu pada Kristus, baik sikap, penampilan maupun ajaran-Nya – cinta kasih - menghasilkan buah-buah kasih dalam hidup kita sehingga menyejukkan dunia) yang juga didukung dengan pengamatan dan penalaran akal budi (Teologi Moral). 

Namun moral Katolik bukan melulu berisi perintah dan larangan. Ada yang lebih mendasar, yaitu sikap batin yang diyakini tepat dan wajib diamalkan.

Merosot/rusaknya moral berarti manusia kehilangan jati dirinya – rusaknya benteng kekuatan, seperti hilangnya sikap saling menghargai, hilangnya penghargaan terhadap hak azasi, pengingkaran kebebasan manusia; keadaan ini menumbuhkan konflik sosial. Manusia tidak bersahabat lagi, sesama dianggap saingan/musuh. Ada pemaksaan kehendak dan tindak kekerasan.

Ciri-ciri nilai moral:

- Berkaitan dengan tanggungjawab kita. Mis: keadilan, kejujuran dsb.

- Berkaitan dengan hatinurani/suara hati – harus terbukti dalam kenyataan melalui suatu perbuatan. Suara hati berperan menilai apakah perbuatan yang akan, sedang atau sudah dilakukan itu baik atau buruk.

- Mewajibkan – nilai kemanusiaan itu mutlak harus/wajib dilakukan seperti keadilan, kejujuran. Namun nilai lain seperti nilai estetis tidak mewajibkan kita. Misalnya kalau saya mengacuhkannya, maka saya tidak bisa dipersalahkan.

Dalam keluarga anak mendapat pengalaman pertama bagaimana hidup bermoral itu. Kita perlu menciptakan iklim mendukung, sehingga tidak ada jarak antara anak dan ortu. Perlu ada keakraban, sehingga saling terbuka dan percaya di antara anak dan ortu. 

Keakraban dalam keluarga mendukung keberhasilan pendidikan moral dalam keluarga, tetapi ada penghambat yang harus kita waspadai lebih dahulu ialah kekerasan keluarga (suami/istri/anak) , meskipun dalam ukuran kecil, bukan dengan sengaja, tapi dampaknya melukai batinnya. 

- Kekerasan mental – Dasar malas. Mau jadi apa kamu nanti! ; Kalau nilaimu seperti ini awas! Kamu jangan kalah dengan teman-temanmu.; Berapa banyaknya biaya les! Nggak ada hasilnya – akibat ambisi ortu, meskipun dengan tujuan baik. 

- Kekerasan fisik 
- Kekerasan seksual 

Tumbuhnya harga diri mendukung proses pendidikan moral dalam keluarga.

Rasa rendah diri membuat orang canggung/malah menghindar untuk bertemu dengan orang lain – merasa tidak berharga/ bertopeng dengan menyembunyikan kekurangan, seperti bodoh, miskin, dsb. Tujuannya agar diterima, dihargai/dianggap penting.

Harga diri dan percaya diri makin tumbuh dan kuat jika ada perhatian, tanpa pernah memotong pembicaraan, diberi alternatif sebagai pertimbangan, dan disuruh memutuskan sendiri.

Manusia bermoral - manusia yang mengetahui

- Arah/tujuan hidupnya - Tahu dari mana asalnya dan ke mana tujuan hidupnya – Tuhan. Hanya dengan inilah dia bisa menikmati kebahagiaan sejati, sempurna, sebab bersama Tuhan. Kekayaan, kedudukan, sukses dalam usaha/pekerjaan hanyalah sarana/jalan ke tujuan akhir. 

- Berprinsip - Bertekad menjadi manusia baik. Berusaha terus menerus membiasakan diri untuk menjadi jujur, biarpun banyak tantangan, sehingga lama kelamaan menjadi sikap saya menjadi orang jujur. Sikap yang sedemikian ini dapat berkembang meresap, sehingga menjadi suatu keutamaan/kebajikan. 

- Berkeutamaan – Karena telah membiasakan diri bersikap jujur, adil, dsb, disebabkan banyak latihan. Sehingga menjadi miliknya, wataknya menjadi orang baik, jujur, adil, dsb. 

Buah manusia bermoral ialah dia menjadi berkat bagi orang lain; sikap, penampilan dan kata-katanya menyejukkan, kejujurannya, menaruh kasih, tenggang rasa, bisa hidup bersama orang lain, bisa menerima-menghargai perbedaan pendapat yang ada.

Jangan bangkitkan amarah di dalam hati anak-anakmu (Ef 6:4).

Nasehat berupa keteladanan (Tit 2:2-5) 

Laki-laki yang tua – hendaklah hidup sederhana, terhormat, bijaksana, sehat dalam iman, dalam kasih dan dalam ketekunan. 

Perempuan-perempuan yang tua – hendaklah hidup sebagai orang-orang beribadah, jangan memfitnah, jangan menjadi hamba anggur, tetapi cakap mengajarkan hal-hal yang baik dan dengan demikian mendidik perempuan-perempuan muda mengasihi suami dan anak-anaknya, hidup bijaksana dan suci, rajin mengatur rumah tangga, baik hati dan taat kepada suaminya, agar Firman Allah jangan dihujat orang. 

(Warta KPI TL No. 15/VII/2005 » Menata Moralitas Keluarga, Rm. A.S.P. Poespowardojo, O.Carm.)

Jumat, 03 Maret 2017

17.38 -

Hukum perang

Hukum perang (Ul 20:13-14): Setelah Tuhan, Allahmu menyerahkannya ke dalam tanganmu, maka haruslah engkau membunuh seluruh penduduknya yang laki-laki dengan mata pedang. 

Hanya perempuananak-anakhewan dan segala yang ada di kota itu, yakni seluruh jarahan itu, boleh kaurampas bagimu sendiri, dan jarahan yang dari musuhmu ini, yang diberikan kepadamu oleh Tuhan, Allahmu, boleh kaupergunakan. 

Jumat, 14 Oktober 2016

18.42 -

Hukum Taurat

Hukum Taurat menurut Origenes (Bapa Gereja):

Bagi mereka yang memahami menurut daging (berhenti pada arti harfiah teksnya), hukum ini hanya menjadi suatu Perjanjian Lama.’ 



Bagi mereka yang berdosa dan tidak menghargai perjanjian kasih, Injil menjadi usang.


Bagi mereka yang memahami dan mempergunakan menurut Roh, dan dalam arti Injil, hukum ini selalu baru. Kedua Perjanjian bagi kita menjadi Perjanjian Baru.

Taurat Tuhan itu sempurna, menyegarkan jiwa. Peraturan Tuhan itu teguh, memberikan hikmat kepada orang yang tak berpengalaman (Mzm 19:8). 


(Sumber: Warta KPI TL No. 79/XI/2010 » Bapa-bapa Gereja, Homili Paus Benedictus XVI).



Banyak orang yang bingung tentang apakah Yesus membatalkan atau menggenapi Hukum Taurat. Mat 5:17 menuliskan “Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya.” 

Mat 5:17 menuliskan bahwa Yesus tidak membatalkan Hukum Taurat namun Ef 2:15 menyatakan bahwa Yesus membatalkan Hukum Taurat, dengan menuliskan “sebab dengan mati-Nya sebagai manusia Ia telah membatalkan hukum Taurat dengan segala perintah dan ketentuannya, untuk menciptakan keduanya menjadi satu manusia baru di dalam diri-Nya, dan dengan itu mengadakan damai sejahtera.” 

Untuk mengerti tentang hal ini, maka kita melihat terlebih dahulu 3 macam hukum di dalam Perjanjian Lama. St. Thomas Aquinas (ST, I-II, q. 98-108) mengatakan bahwa ada 3 macam hukum di dalam Perjanjian Lama, yaitu:

1. Moral Law atau hukum moral: Hukum moral adalah bagian dari hukum kodrati, hukum yang menjadi bagian dari kodrat manusia, 

sehingga Rasul Paulus mengatakan “Sebab dengan itu mereka menunjukkan, bahwa isi hukum Taurat ada tertulis di dalam hati mereka dan suara hati mereka turut bersaksi dan pikiran mereka saling menuduh atau saling membela” (Rm 2:15). 

Contoh dari hukum ini adalah yang tertulis di 10 perintah Allah, dimana terdiri dari dua loh batu, yang mencerminkan kasih kepada Allah (perintah 1-3) dan juga kasih kepada sesama (perintah 4-10). 

Hukum kodrati ini adalah hukum yang tetap mengikat (bahkan sampai sekarang) dan digenapi dengan kedatangan Kristus, karena hukum kodrati ini adalah merupakan partisipasi di dalam hukum Tuhan.

Dalam pengertian inilah maka memang Tuhan Yesus tidak mengubah satu titikpun, sebab segala yang tertulis dalam hukum moral ini (sepuluh perintah Allah) masih berlaku sampai sekarang. Dengan prinsip ini kita melihat bahwa menguduskan hari Sabat dan memberikan persembahan perpuluhan, sesungguhnya adalah bagian dari hukum moral/ kodrat, di mana umat mempersembahkan waktu khusus (Sabat) dan hasil jerih payah (perpuluhan) kepada Allah.

2. Ceremonial law atau hukum seremonial: sebagai suatu ekspresi untuk memisahkan sesuatu yang sakral dari yang duniawi yang juga berdasarkan prinsip hukum kodrat, seperti: hukum persembahan kurban (Im 1-12), termasuk sunat (Kel 17:10, Im 12:3), perpuluhan (Mal 3:6-12), tentang kesakralan, proses penyucian untuk persembahan, tentang makanan, pakaian, sikap, dll. 

Dengan kedatangan Kristus, hukum seremonial ini tidak diberlakukan sama dengan ketentuan hukum di zaman Musa, karena sudah digenapi di dalam Kristus. Maka yang masih tetap sama adalah jiwa/maksud utama hukum itu diadakan, namun cara melakukannya diperbaharui oleh Kristus

Sebab Kristus sendiri adalah persembahan yang sempurna, Kristus menjadi Anak Domba Allah yang dikurbankan bagi keselamatan umat manusia. 

Maka persembahan yang paling berkenan kepada Allah adalah kurban kita yang dipersatukan dengan korban Kristus, dan ini dinyatakan dalam sakramen-sakramen Gereja terutama Ekaristi kudus. 

Demikian pula, sunat yang diperbaharui oleh Kristus dalam PB adalah sunat rohani (Rm 2:29) yaitu sakramen Baptis, dan bukan sunat jasmani.

Penekanan kerohanian ini juga nampak dalam pengaturan persembahan; sebab persembahan perpuluhan PL disempurnakan oleh perintah untuk memberi persembahan kepada Allah dengan suka cita sesuai dengan kerelaan hati (lih. 2 Kor 9:7). 

Dengan demikian, maka Allah tidak lagi memberikan patokan mutlak sepuluh persen dalam hal persembahan. Pada orang-orang tertentu, “kerelaan hati dan sukacita” ini malah melebihi dari sepuluh persen. 

Kita ketahui dari kisah hidup para kudus, dan juga pada para imam dan biarawan dan biarawati, yang sungguh mempersembahkan segala yang mereka miliki untuk Tuhan. 

Dengan demikian mereka mengikuti teladan hidup Kristus yang memberikan Diri-Nya secara total kepada Allah Bapa dan manusia.

Demikianlah, hukum seremonial PL digenapi dalam PB oleh Kristus dan Gereja-Nya. Hukum seremonial itu tidak serta merta dibatalkan, namun dipenuhi dengan cara yang berbeda, seturut dengan kehendak Kristus yang menurunkannya kepada Gereja.

Selanjutnya, Gereja Katolik sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Yesus dan juga para rasul (Petrus dan Paulus) juga tidak mempermasalahkan makanan-makanan persembahan, karena bukan yang masuk yang najis, namun yang keluar. 

Kalau kita mau terus menjalankan hukum seremonial secara konsisten, maka kita harus juga menjalankan peraturan tentang makanan yang lain, seperti larangan untuk makan babi hutan, jenis binatang di air yang tidak bersisik (ikan lele), katak, dll. (Lih Im 11)

3. Judicial law atau hukum yudisial: Ini adalah merupakan suatu peraturan yang menetapkan hukuman/sanksi sehingga peraturan dapat dijalankan dengan baik. 

Oleh karena itu, maka peraturan ini sangat rinci, terutama untuk mengatur hubungan dengan sesama, seperti: peraturan untuk penguasa, bagaimana memperlakukan orang asing, dll. 

Contoh dari hukum yudisial: kalau mencuri domba harus dikembalikan empat kali lipat (Kel 22:1); hukum cambuk tidak boleh lebih dari empat puluh kali (Ul 25:3); mata ganti mata, gigi ganti gigi (Kel 21:24, Im 24:20, Ul 19:21); sanksi jika hukum perpuluhan dilanggar (lih. Bil 18:26,32). 

Setelah kedatangan Kristus, maka judicial law ini tidak berlaku lagi. Sebab jika kita beranggapan demikian, kalau kita mau konsisten, kita juga harus menjalankan hukuman rajam, hukum cambuk, dll. 

Menarik bahwa Yesus tidak mengajarkan hukum yudisial, karena hal itu telah diserahkan kepada kewenangan otoritas pada saat itu. Yesus sendiri tunduk kepada kewenangan otoritas pemerintahan di zaman-Nya, yang akhirnya memutuskan untuk menyalibkan Dia.

Di masa sekarang, hukum yudisial ditetapkan oleh penguasa/pemerintah negara yang bersangkutan sebagai perwakilan dari Tuhan, sehingga hukum dapat ditegakkan untuk kepentingan bersama. 

Penggenapan PL oleh Kristus mengakibatkan dikenalnya nilai-nilai Injil secara universal di seluruh dunia. Maka prinsip martabat hak-hak azasi manusia ditegakkan secara umum di negara manapun, oleh pihak otoritas pemerintahan setempat.

Sedangkan kewenangan disiplin di dalam kawanan Kristus diserahkan kepada Gereja, sebab Kristus telah memberikan kuasa untuk mengatur Gereja kepada para rasul (lih. Mat 18:18). 

Disiplin untuk mengatur Gereja ini dapat berubah sejalan dengan perkembangan waktu dan keadaan. 

Ini juga yang mendasari perubahan Kitab Hukum Gereja 1917 ke 1983, yang berisikan segala ketentuan hukum yudisial ini adalah berdasarkan ajaran Kristus

Dengan Kristus sebagai penggenapan Hukum Taurat, maka tidak lagi dikenal prinsip denda, ‘mata ganti mata dan gigi ganti gigi’ (Kel 21:24, Mat 5:58) namun kembali ke pengajaran asal mula ‘kasihilah sesamamu seperti dirimu sendiri’ (Mat 22:39), yang disempurnakan Kristus menjadi, ‘kasihilah musuhmu’ (Mat 5:44). 

Pemahaman kita akan perintah kasih yang diajarkan oleh Yesus ini akan dapat lebih kita hayati setelah pertama-tama mengetahui bahwa kita harus melakukan prinsip keadilan seperti yang sangat ditekankan di dalam PL. 

Baru setelah kita menerapkan prinsip keadilan, kita mengetahui bahwa ajaran Kasih Kristus di PB ternyata jauh melampaui prinsip keadilan itu.

Dengan adanya penjelasan dari St. Thomas ini, maka, kita mengetahui bahwa memang Kristus merupakan penggenapan Hukum Taurat Musa. Dan dengan peran-Nya sebagai penggenapan, maka Kristus tidak mengubah hukum moral, namun hukum seremonial dan yudisial yang dulu tidak berlaku lagi, karena hukum-hukum tersebut hanya merupakanpersiapanyang disyaratkan Allah agar umat-Nya dapat menerima dan menghargai kesempurnaan yang diberikan oleh Kristus

Di sinilah arti bagaimana penggenapan Hukum Taurat memberikan kepada kita hukum kasih yang baru. Yesus tidak membatalkan hukum Taurat, sebab dengan mengenal hukum Taurat, kita akan dapat lebih memahami Hukum Kasih yang diberikan oleh Kristus

Yesus menggenapi hukum Taurat dalam Perjanjian Lama, namun penggenapannya dalam Perjanjian Baru tidak harus sama persis dengan apa yang tertulis dalam kitab Perjanjian Lama tersebut.

Mari kita bersama membaca Kitab Suci dengan selalu memperhatikan kesatuan antara Perjanjian Lama (PL) dan Perjanjian Baru (PB). Jangan lupa, sekitar 2/3 Kitab Suci terdiri dari Perjanjian Lama; maka terdapat pengajaran-pengajaran di PL yang memang masih sangat relevan bagi kita untuk dikaitkan dengan PB, sehingga kita dapat semakin lebih menghargai dan menghayati penggenapannya di dalam diri Kristus Yesus Tuhan kita. 

Dengan pengertian ini maka Yesus memang tidak menginginkan seorangpun untuk menghilangkan satu titikpun dari hukum Taurat (lih. Mat 5:17-19), sebab Ia ingin agar kita dapat melihat secara utuh penggenapan dan penyempurnaan hukum Taurat itu dalam diri-Nya.

(Sumber: Apakah Hukum Taurat Dibatalkan Yesus?, katolisitas.org).

Jumat, 30 September 2016

19.03 -

Sepuluh perintah Allah bagi orang Kristen masa kini

Dewasa ini banyak orang bertanya: “Masih perlukah Sepuluh Perintah Allah?”

Di masa kini, anak-anak kurang ditekankan masalah hukum Allah ini. Karena banyak orang tua yang berpandangan negatif dengan kata “jangan”. Jadi, tanpa sadar mereka sering mendorong anak-anaknya mencari nilai-nilai kristiani di luar Sepuluh Perintah Allah. 


Dapatkah kita menganggap bahwa perintah tersebut hanya berlaku untuk orang-orang yang hidup pada dunia Perjanjian Lama dan tidak sesuai dengan umat Perjanjian Baru? Tentunya tidak! Perintah itu tetap merupakan bagian dari Sabda Allah bagi umat-Nya. 

Aku datang bukan untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi, melainkan untuk menggenapinya (Mat 5:17)

Sepuluh Perintah Allah ini menyangkut soal-soal moral di dalam kehidupan manusia, agar dalam perjalanan hidup ini terbebas dari kebodohan dan nafsu

Tetapi Sepuluh Perintah Allah ini tidak dapat diartikan sebagai suatu bentuk hukum moral saja, kita perlu membukanya untuk menemukan nilai abadinya di dalam terang wafat dan kebangkitan Yesus Kristus, kemudian ... menetapkannya dengan persoalan moral dan tantangan pada masa kini

Jika kita merasakan bahwa tuntutan untuk melaksanakan hukum Allah (baik yang lama maupun baru) merupakan suatu keterpaksaan, beban yang diletakkan kepada kita oleh Tuhan, maka kita tidak bisa menangkap makna hukum Tuhan.

Perbedaan antara Sepuluh Perintah Allah pada masa Musa dan bangsanya dengan Sepuluh Perintah Allah pada masa kini terletak pada perbedaan iman

Untuk menjadi seorang Kirsten, faktor yang paling mendasar adalah keputusan pribadi atas iman kepada Yesus Kristus yang bangkit dari alam maut. Iman seperti itu, yang merupakan perwujudan kasih, menjadi dasar moralitas Kristen. Tanpa pengalaman iman yang mendalam akan Kristus yang bangkit, kita merasa tidak perlu lagi mendalami Sepuluh Perintah Allah.

Sepuluh Perintah Allah (Kel 20:1-17) pertama-tama berkaitan dengan perilaku manusia. Jika seseorang mematuhi perintah Allah, memilih Allah, kehidupan, mengasihi, keadilan dan kebenaran, maka sikap hatinya akan diperbarui (Yer 31:33). Tanpa pembaruan hati, agama adalah sia-sia.

Perintah yang pertama: “Akulah Tuhan, Allahmu, janganlah menyembah berhala, berbaktilah kepada-Ku saja, dan cintailah Aku lebih dari segala sesuatu.”

ML (Masa Lalu): Bangsa-bangsa pada masa lalu menyembah dewa (matahari, bulan, bintang, laut, api, patung batu/kayu dll – allah-allah lain). Allah mengikat perjanjian dengan bangsa Israel agar bangsa Israel hanya menyembah Allah saja.

MK (Masa Kini): Seringkali dengan mudah kita menciptakan allah yang lain bagi diri kita sendiri. Kita sungguh-sungguh memujanya, biarpun kita tidak pernah berdoa di hadapannya atau sekedar menghormatinya dengan membakar lilin. 

Sesuatuyang kita mutlakkan tersebut mungkin berupa kemalasan untuk berdoa, mode pakaian, mode ponsel, permainan, pertunjukan, suatu gerakan, aturan hidup, adat istiadat, partai politik, jabatan, harta kekayaan, dan berbagai macam hal lain.

Bukankah dalam mengejar nilai-nilai tersebut, kita juga seringkali menempuh cara-cara yang jauh dari jalan Tuhan? Juga sering menghalalkan segala cara demi mencapai tujuan yang kita dewakan? Bukankah korupsi, dalam berbagai bentuknya, juga merupakan cara-cara yang seringkali ditempuh untuk memenuhi cita-cita kita?

Ketika Allah tidak sungguh-sungguh menjadi satu-satunya pedoman kita secara mutlak ... maka kita akan merasa tidak aman dan takut karena “kepastian” yang kita miliki akan hilang, Sehingga tanpa sadar kita beralih ke dunia maya dengan cara pergi ke peramal nasib, mencari perlindungan kepada setan dll.

Perintah yang kedua: “Jangan menyebut Nama Tuhan Allahmu dengan tidak hormat.”

ML: Bagi orang Israel, menyebut nama Allah dengan cara apa pun menjadi tindakan keagamaan. Menyebut nama Allah sama dengan memanggil Allah agar Dia hadir dan tinggal di antara mereka. Umat perjanjian Israel sangat menghormati Allah sehingga mereka pun segan untuk menyebut nama Allah. Karena di dalam kepercayaan Perjanjian Lama, ada suatu hubungan yang erat antara nama dan orang yang mempunyai nama tersebut. 

MK: Sebagai umat Perjanjian Baru, Yesus telah memberi teladan pada kita untuk menyapa Allah sebagaiBapa”. Dan Dia juga telah mengajarkan pada kita untuk bertutur kata yang baik dan benar.

Jadi, berbicaralah seperti seharusnya orang Kristen berbicara.

* Berbicara secara pantas

Selalu berbicara jujur, sederhana, jelas dan tidak berbelit-belit (Mat 5:37Jika ya, hendaklah kamu katakan: ya, jika tidak, hendaklah kamu katakan: tidak. Apa yang lebih dari pada itu berasal dari si jahat).

* Berbicara ketika kita berjanji

Berjanji berarti memberikan kebenaran dari apa yang kita katakan seperti suatu ibadat kepada Allah Sang Kebenaran.

* Berbicara di dalam hidup sehari-hari

Kita tidak dapat menerima Allah sebagai Bapa kita tanpa menerima sesama kita sebagai saudara dan saudari kita.

Orang Kristen yang sejati mempunyai sikap hormat yang mendalam kepada Allah, sesama manusia, dan segala hal yang berkaitan dengan kehidupan. Sikap hormat tersebut harus nampak di dalam tutur kata kita. Jadi, kita harus berbicara ramah dan sopan kepada siapa pun juga. 

Banyak masalah kehidupan dapat diselesaikan secara mudah bila orang sungguh-sungguh mau saling mendengarkan satu sama lain, bila orang sungguh-sungguh mencoba menangkap dan mengerti apa yang dikatakan orang lain.

Perintah yang ketiga: “Kuduskanlah Hari Tuhan.”

ML: Perintah ini sangatlah bersifat Yahudi. Hari Sabat dikhususkan bagi Allah yang beristirahat pada hari ketujuh, setelah Ia menyelesaikan penciptaan dunia selama enam hari. Berkaitan dengan hal itu, hari ketujuh – hari terakhir di dalam seminggu – harus selalu dikuduskan. Beristirahat adalah cara untuk memuliakan Tuhan.

MK: Jika kita melepaskan konteks Yahudi dari perintah ketiga dan menangkap makna terdalamnya, kita mungkin dapat mengungkapkannya dalam bentuk: di dalam ritme alamiah kehidupan, seseorang haruslah memasukkan saat kudus, hari yang dikuduskan, yang akan mewarnai seluruh hidupnya sepanjang hari dan menjadi ibadat kepada Allah.

Hari istimewa bagi orang Kristen bukanlah hari Sabat, tetapi hari Minggu, atau lebih tepat, hari Tuhan. Hari Minggu bukanlah hari terakhir dalam satu pekan melainkan hari pertama. Apa yang diperingati bukanlah hari istirahat bagi Allah tetapi kebangkitan Yesus Kristus dari kematian.

Secara historis, hukum tentang larangan bekerja pada hari Minggu mungkin lebih merupakan sisa-sisa pengaruh Sabat daripada perayaan akan hari Tuhan.

Bagi kita, hari Minggu adalah hari yang kudus, di dalam bahasa Ibrani berarti berbeda. Artinya: hari Minggu menjadi milik Allah.

Sebaiknya hari Minggu menjadi hari istirahat. Biarpun hari istirahat, tidaklah berarti kita harus berhenti sama sekali dari seluruh kegiatan. Istirahat, hiburan yang dilakukan hendaknya tidak merusak suasana hari Tuhan (Kan. 1246 art. 1 dan 1247).

Pada hari Minggu, kita tidak hanya merayakan masa lalu tetapi juga merayakan masa kini. Kasih Allah dan pengampunan serta bantuan-Nya tersedia bagi kita melalui Yesus Kristus yang bangkit dari mati. Pusat ibadat hari Minggu adalah Ekaristi, saat kita berkumpul merayakan kebangkitan Kristus

Perintah yang keempat: “Hormatilah ibu-bapamu.”

ML: Bila kita berbicara tentang keluarga, kita sedang berbicara tentang masyarakat secara umum. Meskipun kehidupan keluarga mengalami perubahan bentuk, keluarga tetap merupakan dasar masyarakat.

Nilai dasar dari perintah ini adalah: terimalah dan hormatilah sesama di dalam kehidupan kita. Karena Allah telah menciptakan kita agar kita hidup di dalam kebersamaan dengan orang lain

Bagi orang Israel, masyarakat tersebut adalah orang Israel, bangsa dan keluarga mereka. Orang Israel tidak mempunyai pengalaman sebagai suatu negara, sebagaimana yang kita kenal sekarang, atau kehidupan sebagai suatu keluarga yang terdiri dari ayah-ibu dan anak.

Keluarga dekat orang Israel adalah menggabungkan diri ke dalam kehidupan keluarga-keluarga yang lain dan ke kehidupan suku tertentu. Perjanjian, yang mengikat seorang pribadi dengan sukunya, adalah penerimaan bentuk kehidupan sosial yang tetap sebagai bangsa nomaden.

MK: Sekilas perintah ini sangatlah terbatas cakupannya. Oleh karena itu, kita perlu menggali lebih dalam lagi keseluruhan perintah Allah tersebut untuk menemukan arti yang lebih mendalam yang juga dimaksudkan bagi kita semua.

Bagi kita orang Kristen, perintah ini untuk menguduskan semua hubungan kita satu sama lain, seperti antara orang tua dengan anak-anak, majikan dengan pekerja, aparat pemerintah dengan warga negara, pastor paroki dengan umat paroki dll. Kita semua adalah bagian dari umat Allah, komunitas orang-orang percaya yang disatukan oleh Roh Allah

Relasi Kristiani pertama-tama adalah bahwa kita disatukan oleh Roh Allah, yang bekerja di antara kita dengan cara yang berbeda. Jadi, kewajiban kita yang utama adalah mendengarkan apa yang dikatakan oleh Roh melalui sesama kita.

Perintah yang kelima: “Jangan membunuh.” 

ML: Perintah ini sangat tegas, langsung dan lugas. 

Sesungguhnya, secara total Allah memihak kehidupan. Maka, kita tidak akan pernah menjadi anak-anak Allah bila kita tidak memihak kehidupan, setiap pribadi di dunia ini.

MK: Sebagai orang Kristen, kita dipanggil untuk memahami kehidupan seperti cara Yesus memahaminya. Perintah ini adalah suatu ajakan yang positif “hargailah kehidupan tanpa terkecuali!”

Di dalam kehidupan kita, ada banyakpembunuhan yang tidak pernah kita pikirkan

* Dewasa ini, beberapa orang sangat peka pada nilai kehidupan. Misalnya: menolak perang, menolak hukuman mati dll. Sayangnya, ada bentuk-bentuk lain pembunuhan yang makin diterima banyak orang. Misalnya: aborsi (pengguguran kandungan ~ menghilangkan kehidupan yang telah dipercayakan kepada seorang ibu).

* Perbuatan manusia mencakup juga perkataan manusia. Misalnya: Aku tidak suka hidup bersamamu; Kamu menghalang-halangiku – enyahlah dari hadapanku; Aku tidak ingin kamu menjadi tetanggaku; Aku tidak menginginkan kamu di rumah; Aku tidak ingin bersamamu, enyahlah dari hadapanku”

Makna dari semuanya itu “Kamu harus menyesuaikan diri dengan kehidupanku, kamu harus memenuhi kebutuhanku. Aku tidak peduli apa pun tentang dirimu dan kehidupanmu. Siapa kamu, bagaimana kamu bertumbuh, apa yang kamu pikirkan atau katakan, semuanya itu tidak berarti bagiku. Aku ingin hidup tanpa dirimu.

* Dalam kehidupan dan pertumbuhan, kita dapat dilukai dengan berbagai cara. Seorang anak dilukai secara kejam oleh anak yang lain. Seorang anak remaja merasa kurang diperhatikan dan dicintai karena dicemoohkan oleh temannya. Inisiatif dan kegembiraan yang sangat penting di dalam pertumbuhan seorang karyawan yunior dihancurkan oleh rekan seniornya di tempat kerja.

Banyak orang membawa luka yang ditorehkan oleh orang lain. Kita hidup bersama orang lain dan “tidak ada orang yang hidup sendirian”. 

Sepanjang hidup kita, kita adalah pembangun atau penghancur

Sikap kita terhadap kehidupan menampakkan masa lalu kita yang telah membentuk diri kita sekarang ini

Banyak orang yang peduli dengan kehidupan, tetapi hanya kehidupan mereka sendiri, suatu kehidupan yang sesuai dengan keinginan mereka sendiri (selalu berusaha memaksakan kehendaknya agar segala sesuatu sesuai dengan harapan mereka. Akhirnya... untuk menyelesaikan persoalan, muncullan tanda kelemahan berupa kekerasan fisik, baik di dalam masyarakat maupun di dalam rumah. Jadi, kehidupan yang berpusat pada diri sendiri, tanda bahwa mereka tidak mempunyai Roh Allah yang menjiwai hidup mereka.

Seseorang yang “membunuhdengan kemarahan atau senjata adalah orang yang sudah tidak mau membawa kehidupan kepada orang lain. Orang yang demikian adalah seorang pribadi yang gagal.

Perintah yang keenam: “Jangan berzinah.”

ML: Perintah ini sederhana dan lugas, perintah ini harus dibaca dengan latar belakang Perjanjian Lama. Pada dasarnya, seksualitas adalah baik karena dapat menjadikan pria dan perempuan menjadi lebih sesuai dengan kehendak Allah, tidak sendirian dan terkucilkan tetapi dalam kebersamaan yang kreatif.

Bagi orang Israel, keluarga dan kehidupannya merupakan bagian perjanjian. Mereka saling menghormati sesama, termasuk menghormati ikatan kekeluargaan.

Jadi, tindakan jahat yang harus dihindari adalah menghancurkan kesatuan sebuah keluarga, menyerang rumah tangga orang lain. Bagi mereka, perintah ini lebih memiliki arti sosial daripada arti seksual

MK:. Bagi kita orang Kristen, hubungan seksual antara pria dan perempuan merupakan bagian dari Kerajaan Allah. Kehidupan seksual pria dan perempuan tidak berada di luar pertumbuhan hubungan kita dengan Allah dan sesama sebagai orang Kristen. 

Seks itu tidaklah jelek; seks itu indah. Kenikmatan seksual merupakan suatu keindahan.

Akan tetapi, mencari kenikmatan seksual tanpa cinta yang dikuduskan dan tanggung jawab bagaikan membuka bibir tanpa mengeluarkan suara. Suatu perbuatan tanpa perasaan.

Secara moral, seksualitas tidak ditentukan oleh nilai biologis; seksual telah ditebus dan merupakan cinta yang kreatif, suatu cinta yang menyembuhkan, mengembangkan dan mencipta.

Jika seksualitas harus dikuduskan dan ditebus, maka tidak seharusnya disalahgunakan. Jadi, orang Kristen seharusnya memiliki kesetiaan yang penuh terhadap seks di dalam perkawinan.

Perintah yang ketujuh: “Jangan mencuri.”

ML: Perintah ini merupakan ungkapan yang sangat jelas akan keadilan, yang bertujuan menegakkan perjanjian; tidak melakukan perbuatan yang merugikan saudara-saudari dengan mengambil barang milik mereka. Secara singkat isinya adalah masalah eksploitasi – eksploitasi terhadap saudara, mereka yang lemah dan tak berdaya, mereka yang bergantung kepada kita

MK: Pemahaman kita akan keadilan seringkali sangat sempit dan dangkal. Hampir secara khusus berkisar pada kepemilikan harta dan bagaimana kepemilikan tersebut dicuri atau dirusakkan secara tidak adil. Pemahaman kita tidak menyangkut kebutuhan; bukan pula bagian dari persaudaraan. 

Kedatangan Yesus ke dalam sejarah umat manusia memperdalam dimensi keadilan. Berdasarkan Mat 25:31-46, keadilan akan ditegakkan pada saat penghakiman terakhir. Jadi, tugas utama orang Kristen adalah membangun persaudaraan di dalam lingkungan hidupnya, sesuai dengan doa Yesus (Yoh 17:21). 

Perintah yang kedelapan: “Jangan bersaksi dusta tentang sesamamu.”

ML: Orang Israel adalah suatu bangsa yang dibentuk oleh suatu perjanjian. Perjanjian mengarahkan mereka untuk memperhatikan satu sama lain seperti juga mengarahkan mereka kepada Allah. Perjanjian secara mendalam mempengaruhi mereka untuk mengakui bahwa Allah adalah sumber kebenaran.

MK: Banyak orang sangat hebat dalam berbicara tentang kebenaran pada setiap kesempatan dan tempat, tapi tanpa kasih.

Bagi mereka, kebenaran merupakan suatu tongkat untuk memukul orang lain, bukan sesuatu yang seharusnya membangun relasi.

Sementara yang lain merasa demikian “mengasihi” sehingga mereka tidak pernah menegur orang lain dengan kebenaran supaya hubungan tetap terjaga.

Jika seseorang ingin dapat bertumbuh dan berkembang dalam kebenaran harus bebas dari dosa.

Akibat dari dosa, di hatinya selalu diliputi ketidak percayaan/berprasangka buruk terhadap sesama. Hal ini terjadi karena dia melihat orang lain dan berbagai kejadian menurut pandangan yang telah terbentuk dan tertanam di dalam dirinya.

Akhirnya ... dia memiliki kecenderungan untuk melindungi ketidakamanannya dengan memalsukan fakta/berbohong.

Di balik setiap luka batin terdapat kebohongan, penyimpangan, dan prasangka. Luka batin demikian hanya dapat disembuhkan oleh kebenaran

Jika seseorang tidak mau menerima kebenaran tentang dirinya sendiri, ia menjadi tertutup terhadap rahmat Allah. Jadi, kita harus berbicara kebenaran dalam kasih, yaitu: tulus, dapat diandalkan, jujur, dan dapat dipercaya. 

Perintah yang kesembilan: “Jangan mengingini istri sesamamu.”

Perintah yang kesepuluh: “Jangan mengingini milik sesamamu secara tidak adil.”

Kedua perintah di atas tidak mengatur tindakan semata-mata, tetapi keduanya berbicara tentangkeirihatian”.

Iri hati adalah tanda tak mampu, menginginkan sesuatu tetapi tidak bisa kita punyai.

Jadi, kedua perintah terakhir ini berbicara tentang sikap dan keinginan. Hal ini diatur oleh hati, bagian terdalam dari diri sesorang.

Aku datang ke dalam dunia ini, supaya Aku memberi kesaksian tentang kebenaran; setiap orang yang berasal dari kebenaran mendengarkan suara-Ku. Kebenaran itu akan memerdekakan kamu (Yoh 18:37; 8:32)

(Sumber: Warta KPI TL No. 72/IV/2010 » Sepuluh Perintah Allah bagi Orang Kristen Masa Kini, Finban Connolly, CSsR dan Peter Burns, CSsR).