Tampilkan postingan dengan label *Aborsi*. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label *Aborsi*. Tampilkan semua postingan

Senin, 22 April 2019

03.27 -

Abortus

[KGK 2270] Kehidupan manusia harus dihormati dan dilindungi secara absolut sejak saat pembuahannya. Sudah sejak saat pertama keberadaannya, satu makhluk manusia harus dihargai karena ia mempunyai hak-hak pribadi, di antaranya hak atas kehidupan dari makhluk yang tidak bersalah (Bdk. DnV 1, 1) yang tidak dapat diganggu gugat. 

"Sebelum Aku membentuk engkau dalam rahim ibumu, Aku telah mengenal engkau, dan sebelum engkau keluar dari kandungan, Aku telah menguduskan engkau" (Yer 1:5) (Bdk. Ayb 10:8-12; Mzm 22:10-11). 

"Tulang-tulangku tidak terlindung bagiMu, ketika aku dijadikan di tempat yang tersembunyi dan aku direkam di bagian-bagian bumi yang paling bawah" (Mzm 139:15)

[KGK 2271] Sejak abad pertama Gereja telah menyatakan abortus sebagai kejahatan moral. Ajaran itu belum berubah dan tidak akan berubah. Abortus langsung, artinya abortus yang dikehendaki baik sebagai tujuan maupun sebagai sarana, merupakan pelanggaran berat melawan hukum moral

"Engkau tidak boleh melakukan abortus dan juga tidak boleh membunuh anak yang baru dilahirkan" (Didache 2,2) (Bdk. Surat Barnabas 19,5; Diognet 5,5; Tertulianus, apol. 9). 

"Allah, Tuhan kehidupan, telah mempercayakan pelayanan mulia melestarikan hidup kepada manusia, untuk dijalankan dengan cara yang layak baginya. Maka kehidupan sejak saat pembuahan harus dilindungi dengan sangat cermat. Pengguguran dan pembunuhan anak merupakan tindakan kejahatan yang durhaka" (GS 51,3). 

[KGK 2272] Keterlibatan aktif dalam suatu abortus adalah suatu pelanggaran berat. Gereja menghukum pelanggaran melawan kehidupan manusia ini dengan hukuman Gereja ialah ekskomunikasi. "Barang siapa yang melakukan pengguguran kandungan dan berhasil terkena ekskomunikasi" (CIC, can. 1398), "(ekskomunikasi itu) terjadi dengan sendirinya, kalau pelanggaran dilaksanakan" (CIC, can. 1314) menurut syarat-syarat yang ditentukan di dalam hukum (Bdk. CIC, cane. 1323-1324). Dengan itu, Gereja tidak bermaksud membatasi belas kasihan; tetapi ia menunjukkan dengan tegas bobot kejahatan yang dilakukan, dan kerugian yang tidak dapat diperbaiki lagi, yang terjadi bagi anak yang dibunuh tanpa kesalahan, bagi orang-tuanya dan seluruh masyarakat. 

]KGK 2273] Hak yang tidak dapat dicabut atas kehidupan dari tiap manusia yang tidak bersalah merupakan satu unsur mendasar bagi masyarakat dan bagi perundang-undangannya."Hak-hak pribadi yang tidak boleh dicabut harus diakui dan dihormati oleh masyarakat negara dan oleh kekuasaan negara: hak-hak manusia tidak bergantung pada individu masing-masing, juga tidak pada orang-tua dan juga tidak merupakan satu karunia masyarakat dan negara. Mereka termasuk dalam kodrat manusia dan berakar dalam pribadi berkat tindakan penciptaan, darinya mereka berasal. Di antara hak-hak fundamental ini orang harus menjabarkan dalam hubungan ini: hak atas kehidupan dan keutuhan badani tiap manusia sejak saat pembuahan sampai kepada kematian" (DnV 3)."Pada saat, hukum positif merampas dari satu kelompok manusia perlindungan, yang harus diberikan kepada mereka oleh undang-undang negara, negara menyangkal kesamaan semua orang di depan hukum. Kalau kekuasaan negara tidak melayani hak setiap warga, dan terutama mereka yang paling lemah, maka dasar negara hukum diguncangkan.... Sebagai akibat dari penghormatan dan perlindungan, yang harus diberikan kepada anak yang belum lahir sejak saat pembuahannya, hukum harus dilengkapi dengan sanksi-sanksi yang memadai bagi setiap pelanggaran yang dikehendaki terhadap hak-hak seorang anak" (DnV 3).

Minggu, 12 Juni 2016

18.18 -

Aborsi

Pengguguran kandungan atau aborsi (bahasa Latin: abortus)

Kalau terjadi tanpa disengaja (dengan sendirinya) disebut keguguran, kalau diusahakan dengan sengaja, disebut pengguguran (= abortus provocatus).

Jika abortus berhasil dilakukan, orang yang mengusahakannya dan ibu yang mengizinkannya berdosa berat dan dikenakan - ekskomunikasi (KHK Kan 1398).

Abortus provocatus sama dengan pembunuhan terhadap orang yang tak bersalah, walaupun dalam abortus sangat dini ketidakpastian tentang saat mulainya hidup manusia sebagai pribadi tetap ada.

Beberapa 'cara mencegah kehamilan' sebenarnya merupakan pengguguran dini (misalnya menstrual regulation, morning after pill) atau membuka kemungkinan padanya (misalnya spiral).

Karena saat mulainya manusia sebagai individu dan/atau pribadi tidak dapat ditentukan dengan pasti, maka kehidupan manusia wajib dilindungi sejak awal pembuahan.

Untuk mengetahui jahatnya pengguguran/abortus, sangat berguna mengerti terjadinya manusia baru. Beberapa saat setelah sel telur sang ibu bersatu dengan sel benih dari ayah, gabungan (zigot) ini memulai perjalanan hidupnya sendiri.

Di arti kata harafiah zigot langsung mulai bergerak maju melalui saluran telur ibunya sambil ber'nafas' zat asam dan mengambil 'makanan' dari dindingnya.

Dalam perjalanan sepanjang beberapa senti itu, zigot berkembang dari satu sel menjadi kelompok bulat sel-sel yang disebut blastosit.

Secara kiasan jua zigot memulai 'perjalanan' hidupnya yang khas. Sejak bergabungnya sel telur dan sel benih semua sifat manusia yang baru ini sudah ditentukan: antara lain jenisnya, warna mata, rambut serta kulitnya, bentuk muka dan potongan badannya.

Artinya, seluruh identitas genetiknya sudah pasti unik. 'Jalan' kehidupan makhluk khas ini dimulai pada saat pembuahan telur dan akan mencapai tujuannya, bila manusia ini bertemu jiwa-raganya dengan Sang Penciptanya pada hari kebangkitan.

Zigot dan blastosit sudah merupakan kehidupan tersendiri, tidak pernah bagian dari tubuh ibunya. Ia bersifat manusiawi dan akan berkembang menjadi manusia tertentu, asal tidak (di) gugur (kan) sebelumnya. Tentu saja sangat lama kehidupan lemah ini amat tergantung pada ibunya.

Di kemudian hari bentuk ketergantungan ini berubah sampai menjadi saling melengkapi dan mencintai. Psikologi pre-natal mengenal ikatan batin antara ibu dan anaknya yang belum dilahirkan. Maka setiap pengguguran menyebabkan 'luka hati' pada wanita normal.

Fakta seperti terjadinya kembar identik, gabungan kembali blastosit yang pecah, keguguran spontan lebih dari 50 persen blastosit sebelum implantasi, merupakan alasan kuat untuk bertanya apakah 'kehidupan manusia dengan identitas genetik yang pasti itu' sudah merupakan pribadi manusia. Fakta tersebut merupakan alasan negatif. Tetapi terdapat alasan yang positif juga. Tidak mungkin menunjuk saat lain sesudah pembuahan sebagai saat berpindahnya dari status pra-pribadi kepada status berpribadi. Maka hidup manusia (wi) adalah suci sejak saat pembuahan dan tidak boleh dibunuh dengan alasan apa pun.

Demikian juga dokumen-dokumen jabatan mengajar dalam Gereja seperti Donum Vitae (1987, bab I, 1 yang mengutip Declaration on Procured Abortion dari Kongregasi untuk Ajaran Iman, Roma 1974):

"Dengan pembuahan, sel telur sudah memulai hidup yang bukan bagian dari ayah dan ibunya, melainkan hidup seorang manusia baru dengan pertumbuhannya sendiri. Tak pernah menjadi manusiawi apa yang belum manusia sejak saat awal itu.

Ilmu genetika modern dengan jelas meneguhkan hal yang selalu sudah jelas ini, (yang sama sekali tidak tergantung dari diskusi mengenai saat penjiwaan).

Ilmu genetika menunjukkan pula, bahwa sejak saat pertama sudah ditetapkan struktur atau program genetik berkenaan akan menjadi apa makhluk ini: yakni: seorang manusia, manusia individual tertentu dengan semua ciri khasnya.

Sejak saat pembuahan mulailah proses hidup seseorang yang mengagumkan. Aneka kemampuannya yang besar artinya masih membutuhkan waktu untuk berkembang sampai siap untuk berfungsi."

Menurut embriologi harus kita perhatikan:

1. Sejak pembuahan atau sejak penggabungan sel telur dan sel benih, mulailah suatu makhluk baru, yang mengatur sendiri pertumbuhannya sampai menjadi bayi yang siap dilahirkan. Tentu saja, pertumbuhan ini masih sangat tergantung dari zat-zat yang disediakan oleh tubuh ibunya dan dari suasana hatinya.

2. Makhluk kecil ini sudah ditentukan sedemikian rupa, sehingga hanya dapat tumbuh menjadi manusia tertentu; kemungkinan terjadi kembar identik secara genetik tidak bertentangan dengan kewajiban memperlakukannya sebagai manusia.

3.Pertumbuhan selanjutnya berlangsung secara kontinu dan tidak ada tahap lain yang merupakan titik awal mulainya manusia baru (misalnya pembentukkan sel-sel otak)

(Sumber: Ensklopedi Gereja, A. Heuken SJ).


Secara umum ABORSI dapat dipilah menjadi dua katagori: (1) ALAMI (2) DISENGAJA - merupakan tindak kejahatan dan dilarang berdasarkan UU No. 23 Tahun 1992 tentang “aborsi”.

Aborsi tidak hanya dilakukan oleh para wanita berstatus istri, tetapi juga banyak penyandang hamil pra-nikah melakukannya dengan ramuan jamu, pemijatan dukun beranak hingga jasa dokter kandungan tertentu yang berkedok klinik KB dengan teknologi yang canggih.

Cara apa pun yang digunakan, ANAK YANG BELUM LAHIR tersebut telah MENGALAMI PENGANIAYAAN YANG TERAMAT KEJI sebelum kehidupan mereka berakhir. Aborsi tidak hanya menimbulkan penderitaan dan kematian janin dalam rahim, tetapi juga mengancam keselamatan hidup wanita yang menggugurkan kandungannya.

Pernahkan saudara melihat film “The Silent Scream?” Film ini menggunakan teknologi sonografi yang canggih, sehingga dapat merekam secara jelas terjadinya aborsi di dalam rahim. 

Di dalam rahim, janin itu meronta-ronta dengan sekuat tenaga menahan alat penghisap yang mencabut kepalanya. Selang beberapa waktu kemudian, janin itu mati terpotong-potong dan kepalanya hancur, kemudian bagian-bagian tubuhnya terhisap keluar.

Ini merupakan fakta ilmiah, KEHIDUPAN DIMULAI PADA SAAT TERJADINYA PEMBUAHAN (teknologi ultrasound –peralatan medis yang mampu memotret keadaan dalam rahim), di mana sebuah janin saat memasuki minggu ketujuh sudah menunjukkan bentuk dan bagian organ tubuh dari manusia dewasa. 


Susunan otak janin telah menyerupai stuktur otak manusia dewasa yang dapat mengirimkan rangsangan untuk mengkoordinasi fungsi organ tubuh lainnya. Jantungnya mulai berdenyut dengan kuat. Perutnya sudah dapat memproduksi cairan pencernaan. Hatinya membuat sel-sel darah, dan ginjalnya mulai berfungsi menyaring urine dari darah janin. Otot-otot lengan dan tubuhnya juga sudah dapat bergerak. Setelah minggu kedelapan sudah sepenuhnya menjadi bayi.

Manusia diciptakan oleh Allah dan hanya Dia yang berhak atas kehidupan seseorang. Tak seorang pun yang berhak mengambil dari-Nya (Bdk. Kis 17:25).

(Warta KPI TL No. 10/II/2005; Sumber: Dilema Aborsi, Crescendo 318 Tahun 38-2003).

Jumat, 31 Juli 2015

00.35 -

Sebuah Keajaiban Wahyu Mendoakan Bayi yang Tak Terlahirkan

Kesaksian ini berasal dari seorang wanita berkebangsaan Jerman yang tinggal dimasa kita sekarang ini. Ia bernama Maria, seorang ibu yang pemberani dan selalu gembira baik dimasa-masa sulit yang menimpa dirinya maupun dimasa-masa yang menggembirakan hidupnya. Dia adalah seorang ibu yang suka menolong orang lain, dan sesamanya yang memerlukan pertolongan terutama dalam hal pertobatan juga orang-orang yang mau berkembang rohaninya dan ia selalu berusaha untuk dapat memuliakan nama Allah walaupun itu semua kadang harus dibalas dengan pengorbanan dirinya. Dia juga mendapatkan karunia untuk bernubuat. 

Maria menceritakan suatu penglihatan yang diterimanya

Pada suatu hari Maria sedang duduk di dalam mobilnya dan sedang berdoa rosario, secara tiba-tiba ia melihat suatu cahaya yang sangat terang dan Yesus telah duduk di sebelahnya dan berkata: “Lihatlah tempat pembantaian yang ada disekelilingmu.” 

Maria melihat ke sekelilingnya dan membalas ucapan Yesus: “Tuhan yang ada di sebelah kananku hanyalah tanah kosong dan yang berada di sebelah kiriku adalah sebuah rumah sakit bersalin. 

“Itulah yang Aku maksud, banyak sekali tempat seperti itu dan tempat seperti itu akan banyak sekali berdiri. Berdoalah untuk dokter yang bekerja di sana dan berdoalah untuk orang-orang yang membantu mereka dan terutama untuk para ibu yang telah membuang bayi mereka dan membiarkan mereka terbunuh sebelum mereka dilahirkan. Aku akan berbicara lebih lanjut kepadamu malam nanti.” 

Pada malam harinya Yesus menampakkan sesuatu gambaran yang sangat mengerikan kepada Maria. Terlihat bahwa dunia ini dipenuhi oleh potongan-potongan bayi-bayi kecil. Gambaran itu begitu mengerikan sehingga Maria menuliskan di catatannya: Aku melihat suatu pembunuhan besar-besaran bayi yang tidak berdosa seperti yang terjadi di Betlehem. Mariapun menangis melihat pemandangan itu.

Yesus kemudian berkata kepada Maria: “Kuasa kegelapan telah mengetuk semua pintu dan sebagian besar telah terbuka untuknya. Celakalah orang yang telah mendengarkannya, dan mereka akan tenggelam dalam dosa mereka, dan berdiri diatas dosa mereka. Ironisnya mereka merasa bahwa pembunuhan bayi secara besar-besaran ini berkenan di hadapan Tuhan. Terberkatilah setiap rumah di mana ada yang bertobat.”

Kemudian Maria melanjutkan, aku melihat di angkasa banyak sekali kepala-kepala bayi, kemudian aku berkata: “Tuhan ini adalah kepala-kepala dari malaikat-malaikat kecil-Mu”, dan Tuhan menjawab: “Mereka adalah anak-anak yang telah dicabut nyawanya akan menghadapi penghakiman Allah, berdoalah untuk mereka yang telah melakukan sehingga bayi-bayi ini akan mendapat pengampunan.”

Kemudian Maria melanjutkan: “Bapa, mengapa kau tunjukkan hal ini kepadaku, sepanjang yang aku tahu anak-anak ini tidak berhak atas Kerajaan Sorga”. 

Jawab Yesus: “Maria, Aku akan memberikan misi yang sangat berat kepadamu, anak-anak ini akan masuk ke Kerajaan Sorga. Beritakanlah apa yang akan Kukatakan kepadamu ini juga kepada para imam, kau akan mengalami banyak sekali halangan, tetapi mereka pada akhirnya akan melakukan apa yang akan Kukatatakan ini hanya untuk keselamatan dan kebahagiaan anak-anak ini. Kau akan mendoakan anak-anak ini. Perhatikanlah bahwa hal inilah yang ingin Kulakukan.”

Hal ini bukanlah sesuatu hal yang tanpa bukti, seorang ibu memberikan pengakuan: “Aku pernah akan melahirkan seorang bayi prematur berumur 6 bulan, dokter yang merawatku mengatakan bahwa bayi dikandunganku akan lahir prematur dan tidak akan dapat bertahan, maka aku mendoakan dengan memegang perutku. Aku berdoa: “Bapa di sorga, biarlah Engkau sucikan anakku ini dan lepaskanlah dia dari dosa asal.” 

Aku merasakan bahwa Bapa telah mengabulkan permohonanku. Kira-kira setahun berikutnya pada saat aku terbangun dari tidurku setelah aku mengalami operasi yang sangat berat, seorang anak yang cantik berdiri di sampingku. Aku bertanya: “Siapakah kau malaikat kecil.” Dan dia menjawab: “Aku adalah si kecilmu. Melalui doa-doa dan Ekaristi yang telah kau lakukan telah membukakan pintu sorga untukku. Aku telah mendoakan untukmu, untuk kesehatanmu, kebahagiaanmu, dan untuk kesejahteraanmu. Bapa telah mengijinkanku untuk menemuimu, selamat jalan sampai kita bertemu lagi, ibuku sayang.”

(Warta KPI TL No. 10/II/2005).

Kamis, 30 Juli 2015

00.14 -

Pesan-pesan dari Paus Yohanes Paulus II

Saya ingin memberikan sedikit renungan kepada para ibu yang telah memilih aborsi. Gereja memahami bahwa anda telah memikirkan hal tersebut dengan sangat hati-hati dan tidak dapat disangkal lagi bahwa keputusan itu terkadang sangat tragis dan menyakitkan.

Luka yang terdapat di hatimu mungkin tidak akan tersembuhkan tetapi janganlah putus harapan dan janganlah patah semangat. Kita seharusnya lebih bepikir untuk memahami apa yang sebenarnya terjadi dan menjalani kejadian sebenarnya. 

Jika anda belum melakukannya, rendahkanlah diri anda dan minta maaf kepada Bapa di Sorga, Bapa telah menunggumu dan damai dari Dia di dalam sebuah sakramen pengakuan. Anda akan menyadari bahwa tidaklah semuanya hilang dan anda juga akan dapat minta pengampunan untuk anak anda, yang pada saat ini telah hidup bersama Bapa. 

Dengan bantuan dari para imam, biarawan-biarawati dan kehadiran para teman yang mengenal anda, yang dalam hal ini merupakan teman-teman yang menjadi saksi dari penderitaanmu, kamu dapat menjadi pembela dari orang-orng yang sangat menginginkan kehidupannya kembali. Kesungguhanmu mengerti arti kehidupan merupakan penghormatan dari kelahiran suatu kehidupan.

(Warta KPI TL No. 01/V/2004; Sumber: disadur dari Gospel of life no.99).