Dosa berat adalah dosa dalam arti sesungguhnya, yakni perbuatan bebas, yang merugikan kemanusiaan pelakunya sendiri dan/atau orang lain dan karenanya berlawanan dengan kehendak Allah.
Dosa ini menyangkut inti pribadi seseorang, yang memalingkan diri dari Allah dan memutlakkan kepentingan atau makhluk ciptaan.
Prasyarat untuk dosa berat ini adalah suatu keputusan yang menyangkut seluruh diri manusia yang bersangkutan, walaupun hal ini tidak selalu perlu disadari secara refleks.
Maka, yang diperlukan adalah pengertian yang mencukupi tentang apa yang terjadi, persetujuan genap dan perkara yang sungguh penting.
Keputusan melawan kehendak Allah serupa ini menghilangkan kehidupan ilahi atau rahmat dari pelaku dosa itu.
Jika pendosa mati tanpa bertobat secara radikal, ia takkan mampu menikmati kehidupan abadi bersama Allah. Maka, pendosa harus bertobat dengan sungguh-sungguh dan (bagi seorang Katolik) wajib menerima Sakramen Tobat secepat mungkin.
(Sumber: Ensiklopedi Gereja, A. Heuken SJ).