18.18 -
*Aborsi*
Aborsi
Pengguguran kandungan atau aborsi (bahasa Latin: abortus).
Kalau terjadi tanpa disengaja (dengan sendirinya) disebut keguguran, kalau diusahakan dengan sengaja, disebut pengguguran (= abortus provocatus).
Jika abortus berhasil dilakukan, orang yang mengusahakannya dan ibu yang mengizinkannya berdosa berat dan dikenakan - ekskomunikasi (KHK Kan 1398).
Abortus provocatus sama dengan pembunuhan terhadap orang yang tak bersalah, walaupun dalam abortus sangat dini ketidakpastian tentang saat mulainya hidup manusia sebagai pribadi tetap ada.
Beberapa 'cara mencegah kehamilan' sebenarnya merupakan pengguguran dini (misalnya menstrual regulation, morning after pill) atau membuka kemungkinan padanya (misalnya spiral).
Karena saat mulainya manusia sebagai individu dan/atau pribadi tidak dapat ditentukan dengan pasti, maka kehidupan manusia wajib dilindungi sejak awal pembuahan.
Untuk mengetahui jahatnya pengguguran/abortus, sangat berguna mengerti terjadinya manusia baru. Beberapa saat setelah sel telur sang ibu bersatu dengan sel benih dari ayah, gabungan (zigot) ini memulai perjalanan hidupnya sendiri.
Di arti kata harafiah zigot langsung mulai bergerak maju melalui saluran telur ibunya sambil ber'nafas' zat asam dan mengambil 'makanan' dari dindingnya.
Dalam perjalanan sepanjang beberapa senti itu, zigot berkembang dari satu sel menjadi kelompok bulat sel-sel yang disebut blastosit.
Secara kiasan jua zigot memulai 'perjalanan' hidupnya yang khas. Sejak bergabungnya sel telur dan sel benih semua sifat manusia yang baru ini sudah ditentukan: antara lain jenisnya, warna mata, rambut serta kulitnya, bentuk muka dan potongan badannya.
Artinya, seluruh identitas genetiknya sudah pasti unik. 'Jalan' kehidupan makhluk khas ini dimulai pada saat pembuahan telur dan akan mencapai tujuannya, bila manusia ini bertemu jiwa-raganya dengan Sang Penciptanya pada hari kebangkitan.
Zigot dan blastosit sudah merupakan kehidupan tersendiri, tidak pernah bagian dari tubuh ibunya. Ia bersifat manusiawi dan akan berkembang menjadi manusia tertentu, asal tidak (di) gugur (kan) sebelumnya. Tentu saja sangat lama kehidupan lemah ini amat tergantung pada ibunya.
Di kemudian hari bentuk ketergantungan ini berubah sampai menjadi saling melengkapi dan mencintai. Psikologi pre-natal mengenal ikatan batin antara ibu dan anaknya yang belum dilahirkan. Maka setiap pengguguran menyebabkan 'luka hati' pada wanita normal.
Fakta seperti terjadinya kembar identik, gabungan kembali blastosit yang pecah, keguguran spontan lebih dari 50 persen blastosit sebelum implantasi, merupakan alasan kuat untuk bertanya apakah 'kehidupan manusia dengan identitas genetik yang pasti itu' sudah merupakan pribadi manusia. Fakta tersebut merupakan alasan negatif. Tetapi terdapat alasan yang positif juga. Tidak mungkin menunjuk saat lain sesudah pembuahan sebagai saat berpindahnya dari status pra-pribadi kepada status berpribadi. Maka hidup manusia (wi) adalah suci sejak saat pembuahan dan tidak boleh dibunuh dengan alasan apa pun.
Demikian juga dokumen-dokumen jabatan mengajar dalam Gereja seperti Donum Vitae (1987, bab I, 1 yang mengutip Declaration on Procured Abortion dari Kongregasi untuk Ajaran Iman, Roma 1974):
"Dengan pembuahan, sel telur sudah memulai hidup yang bukan bagian dari ayah dan ibunya, melainkan hidup seorang manusia baru dengan pertumbuhannya sendiri. Tak pernah menjadi manusiawi apa yang belum manusia sejak saat awal itu.
Ilmu genetika modern dengan jelas meneguhkan hal yang selalu sudah jelas ini, (yang sama sekali tidak tergantung dari diskusi mengenai saat penjiwaan).
Ilmu genetika menunjukkan pula, bahwa sejak saat pertama sudah ditetapkan struktur atau program genetik berkenaan akan menjadi apa makhluk ini: yakni: seorang manusia, manusia individual tertentu dengan semua ciri khasnya.
Sejak saat pembuahan mulailah proses hidup seseorang yang mengagumkan. Aneka kemampuannya yang besar artinya masih membutuhkan waktu untuk berkembang sampai siap untuk berfungsi."
Menurut embriologi harus kita perhatikan:
1. Sejak pembuahan atau sejak penggabungan sel telur dan sel benih, mulailah suatu makhluk baru, yang mengatur sendiri pertumbuhannya sampai menjadi bayi yang siap dilahirkan. Tentu saja, pertumbuhan ini masih sangat tergantung dari zat-zat yang disediakan oleh tubuh ibunya dan dari suasana hatinya.
2. Makhluk kecil ini sudah ditentukan sedemikian rupa, sehingga hanya dapat tumbuh menjadi manusia tertentu; kemungkinan terjadi kembar identik secara genetik tidak bertentangan dengan kewajiban memperlakukannya sebagai manusia.
3.Pertumbuhan selanjutnya berlangsung secara kontinu dan tidak ada tahap lain yang merupakan titik awal mulainya manusia baru (misalnya pembentukkan sel-sel otak)
(Sumber: Ensklopedi Gereja, A. Heuken SJ).
Secara umum ABORSI dapat dipilah menjadi dua katagori: (1) ALAMI (2) DISENGAJA - merupakan tindak kejahatan dan dilarang berdasarkan UU No. 23 Tahun 1992 tentang “aborsi”.
Aborsi tidak hanya dilakukan oleh para wanita berstatus istri, tetapi juga banyak penyandang hamil pra-nikah melakukannya dengan ramuan jamu, pemijatan dukun beranak hingga jasa dokter kandungan tertentu yang berkedok klinik KB dengan teknologi yang canggih.
Cara apa pun yang digunakan, ANAK YANG BELUM LAHIR tersebut telah MENGALAMI PENGANIAYAAN YANG TERAMAT KEJI sebelum kehidupan mereka berakhir. Aborsi tidak hanya menimbulkan penderitaan dan kematian janin dalam rahim, tetapi juga mengancam keselamatan hidup wanita yang menggugurkan kandungannya.
Pernahkan saudara melihat film “The Silent Scream?” Film ini menggunakan teknologi sonografi yang canggih, sehingga dapat merekam secara jelas terjadinya aborsi di dalam rahim.
Aborsi tidak hanya dilakukan oleh para wanita berstatus istri, tetapi juga banyak penyandang hamil pra-nikah melakukannya dengan ramuan jamu, pemijatan dukun beranak hingga jasa dokter kandungan tertentu yang berkedok klinik KB dengan teknologi yang canggih.
Cara apa pun yang digunakan, ANAK YANG BELUM LAHIR tersebut telah MENGALAMI PENGANIAYAAN YANG TERAMAT KEJI sebelum kehidupan mereka berakhir. Aborsi tidak hanya menimbulkan penderitaan dan kematian janin dalam rahim, tetapi juga mengancam keselamatan hidup wanita yang menggugurkan kandungannya.
Pernahkan saudara melihat film “The Silent Scream?” Film ini menggunakan teknologi sonografi yang canggih, sehingga dapat merekam secara jelas terjadinya aborsi di dalam rahim.
Di dalam rahim, janin itu meronta-ronta dengan sekuat tenaga menahan alat penghisap yang mencabut kepalanya. Selang beberapa waktu kemudian, janin itu mati terpotong-potong dan kepalanya hancur, kemudian bagian-bagian tubuhnya terhisap keluar.
Ini merupakan fakta ilmiah, KEHIDUPAN DIMULAI PADA SAAT TERJADINYA PEMBUAHAN (teknologi ultrasound –peralatan medis yang mampu memotret keadaan dalam rahim), di mana sebuah janin saat memasuki minggu ketujuh sudah menunjukkan bentuk dan bagian organ tubuh dari manusia dewasa.
Ini merupakan fakta ilmiah, KEHIDUPAN DIMULAI PADA SAAT TERJADINYA PEMBUAHAN (teknologi ultrasound –peralatan medis yang mampu memotret keadaan dalam rahim), di mana sebuah janin saat memasuki minggu ketujuh sudah menunjukkan bentuk dan bagian organ tubuh dari manusia dewasa.
Susunan otak janin telah menyerupai stuktur otak manusia dewasa yang dapat mengirimkan rangsangan untuk mengkoordinasi fungsi organ tubuh lainnya. Jantungnya mulai berdenyut dengan kuat. Perutnya sudah dapat memproduksi cairan pencernaan. Hatinya membuat sel-sel darah, dan ginjalnya mulai berfungsi menyaring urine dari darah janin. Otot-otot lengan dan tubuhnya juga sudah dapat bergerak. Setelah minggu kedelapan sudah sepenuhnya menjadi bayi.
Manusia diciptakan oleh Allah dan hanya Dia yang berhak atas kehidupan seseorang. Tak seorang pun yang berhak mengambil dari-Nya (Bdk. Kis 17:25).
(Warta KPI TL No. 10/II/2005; Sumber: Dilema Aborsi, Crescendo 318 Tahun 38-2003).
Manusia diciptakan oleh Allah dan hanya Dia yang berhak atas kehidupan seseorang. Tak seorang pun yang berhak mengambil dari-Nya (Bdk. Kis 17:25).
(Warta KPI TL No. 10/II/2005; Sumber: Dilema Aborsi, Crescendo 318 Tahun 38-2003).