06.57 -
*Sakramen Urapan Orang Sakit*
Sakramen Pengurapan Orang Sakit
Sakramen Pengurapan Orang Sakit dulu dikenal sebagai Sakramen Perminyakan terakhir, hanya boleh dilayani oleh imam, karena sakramen ini yang mendatangkan buah-buah rahmat berlimpah bagi penyembuhan baik tubuh maupun jiwa.
Mereka yang menjalankan pelayanan ini adalah para uskup sebagai yang mengemban wewenang penuh, para imam paroki, para imam yang melayani paroki, para imam yang melayani rumah-rumah sakit dan rumah-rumah orang lanjut usia, serta pemimpin lembaga-lembaga pendidikan imam. Imam-imam lain dapat menerimakan Sakramen Pengurapan dengan persetujuan mereka yang disebut di atas.
Buah-buah rahmat yang diperoleh dari Sakramen Pengurapan Orang Sakit:
· Persatuan orang sakit dengan sengsara Kristus demi keselamatannya sendiri dan keselamatan Gereja.
· Penghiburan, perdamaian dan keberanian untuk menderita secara Kristen sengsara yang ditimbulkan oleh penyakit atau oleh usia lanjut.
· Pengampunan dosa, apabila orang sakit tidak dapat menerimanya melalui Sakramen Pengakuan.
· Penyembuhan, kalau ini berguna bagi keselamatan jiwa.
· Persiapan untuk peralihan ke hidup abadi.
Dengan dasar-dasar di atas, seorang awam yang bertindak sebagai pelayan luar biasa Komuni Suci (pro-diakon) atau “pelayan kesehatan” janganlah pernah memberikan kesan bahwa ia melayani Sakramen ini - jangan pernah kita menyesatkan orang walaupun tanpa sengaja, karena jiwa orang dapat celaka akibat tindakan simbolik serupa pengurapan yang tak mendatangkan rahmat apapun. Patutlah kita berhati-hati untuk tidak pernah melakukan sesuatupun yang dapat disalahtafsirkan sebagai pelayanan sakramen.
Penerima pengurapan ini ialah setiap orang beriman yang karena penyakit/usia lanjut/orang sakit yang tak sadar lagi – jika sewaktu dalam keadaan sehat menyatakan keinginannya untuk menerima sakramen ini, berada dalam keadaan yang mengancam keselamatan nyawanya.
Pengurapan dapat diulangi jika keadaan tersebut timbul kembali atau jika timbul satu kemelut yang lebih berat. Kepada orang-orang tua yang sudah sangat lemah dapat diterimakan sakramen ini, meskipun tidak dalam keadaan sakit gawat, anak-anak juga dapat menerima pengurapan, jika mereka sudah mencapai tahap penggunaan akal, sehingga mereka dapat mengalami penguatan dari sakramen pengurapan.
Perayaan Sakramen Pengurapan Orang Sakit terdiri dari dua bagian, yaitu: Liturgi Sabda dan perayaan Sakramen Pengurapan yang sebenarnya.
Pada puncak perayaan, imam mengurapi si sakit dengan minyak suci pada dahi dan tangan sambil mengucapkan rumusan-rumusan tertentu.
Bagi si sakit dimohonkan karunia Roh Kudus dan janji keselamatan diucapkan baginya, agar dalam ketakberdayaan jiwa raga si sakit diluputkan serta dikuatkan, bila perlu, juga diampuni dosa-dosanya.
Jika saat ajal sudah tiba sebelum imam datang, maka baginya diucapkan doa-doa, sedangkan pengurapan tidak dapat lagi diberikan. Tetapi jika kematiannya masih diragukan, maka Sakramen Pengurapan ini dapat diterimakan sub conditione (=kondisi khusus).
Untuk pengurapan sakramental digunakan minyak zaitun atau minyak lain dari tumbuh-tumbuhan yang telah diberkati oleh uskup dalam Misa Krisma pada hari Kamis Putih. Dalam perayaan darurat, setiap imam dapat memberkati minyak untuk pengurapan ini.
(Sumber: Warta KPI TL No. 24/IV/2006).